Polisi Selidiki Pemasok Narkoba ke Artis Ammar Zoni

Polisi juga memeriksa kepemilikan apartemen tempat Ammar Zoni konsumsi narkoba.

ANTARA
Pesinetron Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam WIB.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi menyelidiki pemasok narkoba jenis ganja dan sabu yang dikonsumsi artis Ammar Zoni (AZ) di Tangerang Selatan.

"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Pemeriksaan tersebut menyusul penangkapan AZ pada Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen, Serpong, Tangerang Selatan. "Betul, artis yang bersangkutan (AZ) telah kita tangkap tadi malam di Serpong, Tangerang Selatan, pada sebuah apartemen," ujar Panji.

Ia mengatakan bahwa dari AZ, pihaknya mengamankan dua jenis barang bukti, yakni ganja dan sabu. "Kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen, ganja dan sabu. Ada empat paket sabu dan satu paket ganja," kata Panji.

Ketika ditangkap, kata Panji, AZ sedang dalam keadaan sadar. "Sedang sadar, jadi sedang ada di apartemen, lalu kita lakukan penangkapan. Di kamar AZ ini ditemukan narkotika jenis sabu (dan ganja)," kata Panji.

Adapun saat ditangkap, kata Panji, AZ tidak melakukan perlawanan atau kooperatif. "Enggak ada (perlawanan) ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif," ujar Panji.

Selain mendalami pemasok narkoba terhadap AZ, hingga kini polisi juga memeriksa kepemilikan apartemen tempat AZ mengonsumsi narkoba. "Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Panji.

Selain itu, alasan atau motif AZ menggunakan narkoba juga sedang didalami. "Masih didalami," kata Panji.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler