Ada Lebih dari 1.000 Distributor Siap Salurkan Pupuk Subsidi
Distributor harus tertib administrasi dan aturan agar pupuk subsidi tepat sasaran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan bahwa sebanyak 1.077 distributor mendukung penyaluran pupuk bersubsidi pada 2024 untuk meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan Indonesia.
"Sebanyak 1.077 distributor siap mendukung penyaluran pupuk bersubsidi di 2024. Distributor diharapkan memaksimalkan penyaluran dengan menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan aturan," kata Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Tri mengatakan, Pupuk Indonesia bersiap untuk menyalurkan alokasi pupuk bersubsidi 2024 yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Perusahaan juga fokus pada ketepatan waktu untuk petani yang terdaftar di e-Alokasi.
Komitmen penyaluran pupuk ini juga tercermin melalui penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 di Batam, Kepulauan Riau pada 12-13 Desember 2023. Selain itu, kata Tri, di sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Penyaluran pupuk bersubsidi, kata dia, harus tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Khususnya menjaga agar penyaluran berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan penyaluran subsidi pupuk untuk meningkatkan produksi pangan para petani. Presiden pun menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah terjadinya permasalahan subsidi pupuk yang saat ini dikeluhkan oleh para petani.
Adapun, berdasarkan data Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi, hingga 30 November 2023, pupuk subsidi telah tersalurkan sebesar 5,71 juta ton atau sekitar 94 persen dari total alokasi sesuai anggaran Pemerintah, yaitu 6,05 juta ton.
Dengan melihat pencapaian itu, Pupuk Indonesia mengimbau seluruh distributor dan jaringan kios pengecer untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.