Sudirman Said Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal Kampanye

PPATK menerima laporan transaksi diduga terkait pencucian uang dalam kampanye Pemilu.

Republika/ Eva Rianti
Co-Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin AMIN Sudirman Said (tengah) dalam konferensi pers ihwal update Timnas AMIN di rumah pemenangan Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).
Rep: Wahyu Suryana Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Co-Captain Timnas Amin, Sudirman Said, mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap transaksi janggal kampanye pemilu. PPATK mengaku menemukan transaksi janggal triliunan rupiah dalam kampanye pemilu.

"Kita dukung PPATK untuk menjalankan fungsinya," kata Sudirman saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Jumat (15/12/2023).

Ia menekankan, dorongan ini tidak cuma diberikan kepada PPATK. Tapi, Sudirman berharap, fungsi berjalan di semua institusi negara maupun aparat penegak hukum seperti KPK, Bawaslu, TNI, Polri dan lain-lain.

Sudirman menegaskan, mereka harus bisa berfungsi secara penuh, secara maksimal, tentu sesuai tupoksi masing-masing. Karenanya, ia memberikan dorongan kepada PPATK untuk mengungkapkan transaksi janggal tersebut.

"Kalau memang ada aliran dana-dana yang dirasa tidak legal atau tidak normal, saya kira kewenangan mereka untuk mengungkapkannya," ujar Sudirman.

Setelah itu, ia mengingatkan, merupakan tanggung jawab dari aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan. Namun, Sudirman mengaku belum bisa berkomentar banyak maupun terlalu jauh karena itu ranah hukum.

Mantan menteri ESDM itu berharap, PPATK terus menjaga profesionalitas dan independensi. Menurut Sudirman, profesionalitas dan independensi PPATK bisa memberikan sumbangsih besar baiknya demokrasi di Indonesia.

"Bisa menjadi bagian dari upaya membuat demokrasi ini lebih sehat, lebih fair," kata Sudirman.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada dugaan sumber dana kampanye dalam Pemilu 2024 berasal dari tindak pidana. Salah satunya berasal dari pertambangan ilegal yang mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, PPATK menerima laporan transaksi diduga terkait pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024. Terkait semua itu, Ivan menyampaikan, PPATK sudah melaporkan transaksi janggal ini kepada KPU maupun Bawaslu.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler