Israel Batasi Jumlah Jamaah Sholat Jumat di Masjid Al Aqsa
Hanya beberapa ribu orang lanjut usia yang dapat mengakses Masjid Al Aqsa.
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pembatasan yang dilakukan Israel mencegah puluhan ribu warga Palestina untuk melaksanakan sholat Jumat di Masjid Al-Aqsa pada hari Jumat kesepuluh sejak dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober.
"Hanya 7.000 orang yang berhasil memasuki Masjid Al Aqsa untuk sholat Jumat, penurunan yang signifikan dari jumlah jamaah yang biasanya lebih dari 50.000 pada hari Jumat biasa," kata seorang pejabat dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, dilansir Anadolu, Sabtu (16/12/2023).
Pejabat tersebut, yang memilih untuk tidak menyebutkan namanya, menambahkan, pembatasan yang dilakukan Israel terus berlanjut. Tentara Isarel menghalangi puluhan ribu jamaah untuk mencapai masjid untuk sholat.
Saksi mata menguatkan hal tersebut, dengan menyatakan hanya beberapa ribu orang lanjut usia yang dapat mengakses masjid tersebut, dengan halaman dan area sholat yang tampak hampir kosong dari jamaah.
Polisi Israel telah memberlakukan pembatasan masuknya jamaah ke Al-Aqsa sejak dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober. Di pintu masuk Kota Tua Yerusalem dan gerbang luar Masjid Al-Aqsa, polisi Israel memasang penghalang. Mereka hanya mengizinkan orang lanjut usia untuk melewatinya.
Pasukan polisi juga dikerahkan di gang-gang sempit Kota Tua, menahan warga muda dan mencegah mereka mencapai Al-Aqsa, menurut saksi mata. Para saksi melaporkan serangan polisi terhadap jamaah di dekat Kota Tua ketika mereka berusaha melewati penghalang untuk mencapai Al-Aqsa.
Ratusan warga Palestina terpaksa melaksanakan salat Jumat di jalan-jalan dekat Kota Tua, termasuk Jalan Salah al-Din, Al-Musara, dan lingkungan Wadi al-Joz. Hingga Kamis malam, perang militer Israel di Gaza telah mengakibatkan 18.787 korban jiwa dan 50.897 luka-luka, sebagian besar menimpa anak-anak dan perempuan.
Perang tersebut telah menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur, yang menyebabkan apa yang digambarkan oleh sumber-sumber Palestina dan internasional sebagai bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.