PAN Tegaskan Kooperatif dengan Bawaslu Terkait Gibran Bagi Susu di CFD
PAN mengaku bingung karena Bawaslu RI menyatakan tak menemukan pelanggaran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Zita Anjani mengaku akan kooperatif dengan Bawaslu DKI terkait kegiatan calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka. PAN dipanggil Bawaslu DKI Jakarta terkait kegiatan Gibran membagikan susu di Car Free Day Jakarta.
"Iya sebenarnya kita datang secara kooperatif jadi apapun nanti yang akan ditanyakan, kita akan jelaskan secara utuh," kata Zita saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Zita mewakili sejumlah anggota PAN menyatakan kooperatif sejak awal. Namun di sisi lain dia merasa bingung lantaran berbeda dari informasi terakhir sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.
Dikatakan dari pihak Gakkumdu Bawaslu RI sudah menyatakan tidak menemukan kasus pelanggaran kampanye pada 3 Desember 2023 itu.
Namun ternyata, ada pemanggilan kedua dari pihak Bawaslu DKI melalui Bawaslu Jakarta Pusat dengan meminta keterangan dari sejumlah calon legislatif (caleg) PAN yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya.
"Kami juga bingung tapi kami tetap kooperatif mengikuti semua proses yang nanti akan ditanyakan oleh Bawaslu Jakpus," ujarnya.
Sementara, Pasha Ungu menegaskan pihaknya sama sekali tidak mangkir dan bahkan siap hadir lantaran selalu berkoordinasi dengan internal partai. "Kami tentu berkoordinasi dengan kawan internal partai, tim saat pelaksanaan CFD dan juga dari teman-teman praktisi hukum yang terlibat di tim relawan maupun di PAN sendiri," ujar Pasha.
Pasha menyatakan dengan kehadiran mereka saat ini sebagai bukti bahwa PAN senantiasa berkomitmen menjaga kejujuran dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024. Senada, Uya Kuya juga menuturkan ingin mengetahui lebih dalam alasan Bawaslu DKI dan Bawaslu Jakarta Pusat melakukan pemanggilan kepada mereka.
"Justru kita kepingin tahu nih kenapa Gakkumdu RI bilang tidak ada pelanggaran, tapi Bawaslu DKI masih panggil jadi ingin tahu koordinasinya bagaimana," ucap Uya Kuya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu secara gratis kepada masyarakat di sekitar Kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Ahad (3/12/2023). Hal tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai pelanggaran, karena Wali Kota Solo itu nampak seperti menyosialisasikan program unggulannya bersama Prabowo Subianto ketika Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tersebut.