Paslon Anies-Muhaimin Diadukan ke Bawaslu Soal Akronim AMIN
Lidema menilai penggunaan akronim AMIN berpotensi memunculkan konflik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekelompok orang yang mengatasnamakan Liga Demokrasi Mahasiswa (Lidema) Indonesia mengadukan pasaloan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait penggunaan akronim AMIN ke Bawaslu. Koordinator Lidema Indonesia Dwi Ramdhani menilai akronim AMIN sebagai upaya Anies-Muhaimin mencari simpati dan suara dari kalangan umat beragama.
Menurut Dwi, ada kesan religius yang ingin disampaikan paslon nomor urut 1 dengan akronim AMIN. "Lidema Indonesia melaporkan hal ini kepada Bawaslu RI. Kami menuntut agar ini diproses sesuai dengan aturan yang ada," ujar Dwi dalam keterangan, Rabu (27/12/2023).
Dwi mengeklaim, dengan penggunaan akronim AMIN, muncul potensi konflik sosial di masyarakat. Ia mencontohnya adanya sekelompok masyarakat dan ustaz yang saling sindir menggunakan akronim AMIN.
“Akibatnya, muncul sikap saling curiga yang berujung pada saling lapor. Ini tidak baik bagi semua,” ujar dia.
Dwi mengeklaim pihaknya hanya ingin agar Pemilu 2024 bisa dilaksanakan secara jurdil, luber, tertib, tentram, dan bermartabat. Ia berharap Bawaslu sebagai lembaga pengawas bertindak tegas pada pihak yang melanggar aturan. “Tidak boleh ada satu pelanggaran pun yang ditoleransi. Kualitas demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu,” ujar dia.
Dwi menambahkan, kata 'Amin' merupakan kata suci dalam banyak agama. Lidema menduga penggunaan akronim AMIN oleh Anies-Muhaimin hanya untuk mencari simpati pemilih melalui jalur ajaran agama.
“Dalam agama Islam, kata 'amin' selalu dibaca dalam shalat. Ibadah shalat merupakan sarana komunikasi antara manusia dan Allah. Dan setiap membaca Al-Fatihah selalu diakhiri dengan membaca Amin,” tegasnya.