Respons Keluhan Masyarakat, Polres Wonogiri Berantas Knalpot Brong
Kapolres menargetkan zero knalpot brong di Wonogiri.
REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI — Polres Wonogiri, Jawa Tengah, menggencarkan razia atau operasi kendaraan dengan knalpot brong. Pengguna kendaraan dengan knalpot tidak sesuai ketentuan ini akan ditindak tegas.
Kepala Polres (Kapolres) Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kepala Seksi Humas AKP Anom Prabowo, mengatakan operasi knalpot brong diintensifkan mulai 3 Januari 2024 hingga 20 Januari 2024.
“Operasi ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan suara bising dari knalpot brong dan juga menjaga kamtibcarlantas (keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Wonogiri tetap kondusif,” kata dia, Jumat (5/1/2024).
Anom mengatakan, operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari satuan Polres Wonogiri. Petugas akan menindak pengguna kendaraan yang melanggar aturan dan menyita knalpot brong.
Pada hari ketiga pelaksanaan operasi, polisi menindak 19 pelanggar dan mengamankan sepuluh sepeda motor sebagai barang bukti. Adapun selama dua hari sebelumnya ditindak 33 pelanggar, dengan barang bukti 27 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Anom mengatakan, Polres Wonogiri juga berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.
“Selain penindakan, kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong, baik ke sekolah-sekolah, juga kelompok masyarakat yang tergabung dalam grup-grup sepeda motor,” kata Anom.
Kapolres Wonogiri meminta masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Operasi kali ini juga dilakukan dalam rangka cipta kondisi momen Pemilu 2024.
“Mari kita bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Wonogiri, dan sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka menjelang pemilu 2024, Wonogiri sudah benar-benar zero dari suara knalpot brong,” kata dia.