KPK Tolak Usul Sidang Kasus Harun Masiku Secara In Absentia
Usulan menyidangkan Harun Masiku secara in absentia dari MAKI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah menempuh persidangan in absentia bagi buronan kasus korupsi Harun Masiku. KPK menyinyalir sidang semacam itu ditujukan bagi upaya pengembalian kerugian negara.
Persidangan in absentia merupakan proses persidangan yang tidak dihadiri oleh terdakwa dalam perkara pidana. Pengaturannya diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
"In absentia ini bagus pada kasus-kasus di mana terdakwa yang misal melarikan diri, tetapi meninggalkan aset-aset yang dapat menutupi kerugian negara yang telah ditimbulkan," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya pada Jumat (5/1/2023).
Usul menyidangkan Harun Masiku secara in absentia ini diembuskan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Alasannya, MAKI menduga Harun Masiku telah meninggal dunia.
Nawawi menjelaskan sidang in absentia dapat ditempuh KPK sesuai Pasal 38 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Nawawi menyebut upaya tersebut diambil guna menindak terdakwa yang hilang, tapi asetnya masih diketahui.
"Praktik peradilan in absentia ini lebih ditujukan pada penyelamatan kekayaan negara. Sehingga tanpa kehadiran terdakwa, perkara dapat diperiksa dan diputus oleh pengadilan," ujar Nawawi.
Dalam sidang in absentia, pengadilan berhak meminta aparat penegak hukum merampas aset terdakwa yang lokasi barangnya diketahui. Tapi dalam kasus Harun Masiku, KPK masih belum dapat mencium lokasi asetnya.
"Jadi sangat berbeda dengan case si Harun Masiku ini," ujar Nawawi.
Harun Masiku tercatat sebagai buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Adapun Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa buronan Harun Masiku berada di Indonesia. Dia menyebutkan, hal itu diketahui berdasarkan data perlintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku. Itu pun membantah rumor soal keberadaan Harun di luar negeri.