Pernikahan Bikin Orang Jadi Kaya Raya? Ini Penjelasan Tafsir Surat An Nur 32

Ayat ini berisi tentang pernikahan dan kaitannya dengan rezeki.

Antara/Didik Suhartono
Sejumlah pasangan pengantin berjalan untuk mengikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023).
Rep: Umar Mukhtar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada sejumlah riwayat atsar sahabat Nabi Muhammad SAW mengenai tafsir atas Surat An Nur ayat 32. Ayat ini berisi tentang pernikahan dan kaitannya dengan rezeki.

Allah SWT berfirman:

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui." (QS. An Nur ayat 32)

Terhadap ayat tersebut, Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Allah SWT memerintahkan pernikahan dan menganjurkan mereka untuk melaksanakannya. Dari ayat itu juga, Allah memerintahkan untuk menikahkan laki-laki dan perempuan dari kalangan orang-orang merdeka dan budak.

Pada ayat tersebut, (إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله), Allah menjanjikan kekayaan untuk mereka, yakni orang-orang yang melangsungkan pernikahan.

Dalam riwayat lain, dengan sanad yang bersumber dari Ibnu Masud RA, dia berkata:

 التمسوا الغنى في النكاح، يقول الله: (إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله).

"Carilah kekayaan dalam pernikahan. Allah SWT berfirman, 'Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya'..."

Baca Juga


Ulama Tafsir, Ibnu Katsir menjelaskan...

Ulama Tafsir, Ibnu Katsir menjelaskan, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA berkata:

أطيعوا الله فيما أمركم به من النكاح، ينجز لكم ما وعدكم به من الغنى، قال تعالى: (إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله).

"Taatlah kepada Allah atas apa yang diperintahkan-Nya kepada kalian mengenai pernikahan. Niscaya Allah akan mengabulkan apa yang Dia janjikan kepada kalian berupa harta. Allah SWT berfirman, 'Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya'..."

Disebutkan pula oleh Al Qurtubi dalam Kitab Tafsirnya, bahwa Umar bin Khattab RA berkata:

 عجبي ممن لا يطلب الغنى في النكاح، وقد قال الله تعالى: (إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله).

"Aku heran pada mereka yang tidak mencari kekayaan dalam pernikahan. Allah SWT berfirman, 'Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya' (QS. An Nur ayat 32)."

Dalam tafsirnya terhadap Surat An Nur ayat 32, Ibnu Katsir menjelaskan sebagai berikut:

فإننا يكفينا الآية في أن طالب النكاح قد وعده الله بالغنى، إن كان فقيرًا، لكن بشرط أن يقصد في زواجه طاعة الله، وتحصين نفسه عن الحرام،

"Ayat tersebut cukuplah bagi kita bahwa orang yang melangsungkan pernikahan telah dijanjikan kekayaan oleh Allah SWT, sekalipun yang bersangkutan itu miskin. Namun dengan syarat pernikahan tersebut adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah SWT dan menjaga diri dari apa yang diharamkan-Nya."

Begitu pun Al Qurtubi, yang dalam tafsirnya mengatakan:

وهذا وعد بالغنى للمتزوجين طلب رضى الله، واعتصامًا من معاصيه. انتهى.

"Ini adalah janji kekayaan bagi pasangan suami istri (yang menikah) dalam rangka untuk merengkuh ridha Allah dan menjauhi kemaksiatan."

sumber : Islamweb
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler