Jaksa Agung: Kejagung Titik Beratkan Penyelamatan Keuangan Negara
Kejagung tidak saja mengedepankan penindakan, tetapi juga pendampingan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dalam kerjanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menitikberatkan pada penyelamatan keuangan negara.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, terkait pengarahan Jaksa Agung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2024. “Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pengarahannya menitikberatkan pada program-program penyelamatan keuangan negara yang tidak saja mengedepankan penindakan, tetapi juga pendampingan, pengawalan serta pengamanan,” kata Ketut, dalam ciaran pers, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, menurut Ketut, Jaksa Agung mengingatkan, di era transformasi digital dan transnasional adalah perpaduan yang tidak bisa dihindari dalam dunia penegakan hukum, suka tidak suka Indonesia harus mampu menjadi komunitas multinasional dan dunia dalam sistem komunitas hukum global. Oleh karena dalam sistem hukum yang berbeda akan memberikan pandangan yang berbeda dalam suatu tindak pidana.
“Sebagai contoh, tindak pidana korupsi di Indonesia dalam Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bisa berbeda dengan negara-negara di belahan dunia. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai kesepakatan bilateral dan multinasional terkait dengan suatu proses hukum dan pandangan hukum dalam suatu perkara,” papar Ketut.
Penegakan Hukum Universal
Ketut menambahkan penegakan Hukum Humanis yang diinisiasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ke depan akan menjadi ‘icon’ penegakan hukum universal karena dasar dari hukum itu sendiri diambil dari nilai-nilai kemanusiaan.
“Dimana solusi-solusi penegakan hukum yang sifatnya di luar pengadilan akan terus berkembang sesuai dengan eksistensi dan efektivitasnya. Hukum ke depan, kajiannya harus bersifat pragmatis bukan yuridis formal,” papar Ketut.
Dalam pandangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin berat dan kompleks. “Kita semua harus mampu ada di dalamnya dengan menyiapkan Insan Adhyaksa yang mendorong hukum sebagai panglima di negeri ini,” kata Ketut.