Ini Lima Peristiwa Carok Mematikan dan Memilukan di Madura

Kejadian teranyar empat orang tewas dalam duel carok di Madura.

Humas Polres Malang
Peristiwa carok terjadi di Dusun Sumbergentong, Klepu, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1).
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa adu carok yang terjadi di Madura seperti terus berulang, Terakhir terjadi di Desa Banyu Anyar, Bangkalan, Madura pada 12 Januari 2024. Peristiwa carok dua lawan empat itu menewaskan empat orang. 

Baca Juga


Sebelum kejadian ini, juga terjadi peristawa carok yang juga ikut menimbulkan korban, baik meninggal maupun terluka. Berikut daftar peristiwa carok yang dihimpun Republika. 

September 2008

Peristiwa carok terjadi di Kecamatan Propo, Pamekasan Madura. Carok melibatkan warga berinisial D (22) berama dua rekannya, N (42 tahun), serta DM (25 tahun). Dalam aduk carok tersebut, D tewas ditempat, sementara N dan DM mengalami terluka.  

Menurut keterangan saksi, sebelum carok, D yang dibantu dua orang temannya mengadang N dan DM yang bersama naik motor melewati gerbang Desa Gro'om. 

D tak banyak basa-basi dan langsung melayangkan celurit. Melihat celurit, N juga mencabut celuritnya. Dua adu carok pun terjadi dua melawan tiga orang. Pertarungan berlangsung sengit. D terkapar bersimbah darah. Dua rekannya kabur meninggalkan arena carok. Motif carok itu dilatarbelakangi Pilkades.

April 2017

Tiga orang tewas dan dua lainnya terluka dalam carok massal. Peristiwa carok terjadi di Dusun Naporah, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Korban tewas bernama Saliman (45), Mustofa (55), dan Sitina (57), sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka, yakni Mohammad Habibi dan Abdur Rahman.

Kronologi carok massal yang menewaskan tiga orang itu berawal dari dugaan santet. Salah seorang warga bernama Saraton yang mengalami sakit dengan kondisi perut kembung sejak sekitar 2 tahun lalu, pada hari Sabtu 8 April 2017 sekitar pukul 15.00 WIB meninggal dunia.

Anak almarhum Saraton, yakni Saliman dan Muhammad Habibi mencurigai kematian ayahnya akibat disantet oleh Mustofa yang tak lain masih tetangganya sendiri. Saliman dan Muhammad Habibi lalu mendatangi rumah Mustofa, sehingga terjadi perkelahian bersenjata celurit tersebut.

Muhammad Habibi dan Saliman menyerang keluarga Mustofa yang terdiri dari Sitina dan Abdur Rahman alias Dur. Tiga orang, yakni Saliman, Mustofa, dan Sitina tewas seketika, sedangkan Muhammad Habibi dan Dur mengalami luka-luka, dan kini dirawat di rumah sakit. Guna mengantisipasi terjadi carok susulan, Polres Sampang menerjunkan sebanyak 80 personel, gabungan dari berbagai satuan, dibantu petugas dari Mapolsek Ketapang di lokasi kejadian.

 

 

Januari 2021

Peristiwa carok dilaporkan terjadi di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1/2021). Kejadian ini menyebabkan dua orang tewas dan tiga lainnya luka berat.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, peristiwa carok di Sumbergentong melibatkan lima orang secara berkubu. Dua orang dari kubu Mujiono sedangkan tiga lainnya dari kubu Thoyib. "Semuanya merupakan warga dari Dusun Sumbergentong," kata Hendri di Malang, Jumat (29/1).

Berdasarkan pemantauan di lokasi kejadian, satu orang atas nama Irwan meninggal di tempat. Lalu satu orang bernama Mujiono meninggal saat perjalanan ke RS. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka parah dan dirawat di RSU Bokor dan RSUD Kanjuruhan. Motif carok yakni rebutan tanah bengkok. 

Februari 2021

Adu carok terjadi di Balai Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan , Madura, Jawa Timur, Senin (1/2/2021). Carok terjadi antarpendukung pilkades.  Seorang warga yakni Mustofa terkena sabetan senjata tajam celurit yang melukai bagian punggung dan lengan.

Insiden memilukan tersebut terjadi saat rapat pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa Banangkah. Saat pembentukan, terjadi pertikaian antara aparatur desa setempat dengan calon Kepala Desa berinisial A dan sejumlah pendukungnya.

Silang pendapat ini berujung ribut massa pakai senjata tajam celurit. Salah seorang warga, Mustofa terkapar terkena sabetan senjata tajam. 

Januari 2024 

Empat orang tewas dalam kejadian ada carok yang terjadi pada 12 Januari 2024 silam. Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro menjelaskan kronologi dari peristiwa perkelahian dengan menggunakan senjata tajam atau carok yang terjadi di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. 

Heru mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula ketika HB (40) tengah nongkrong sendirian di pinggir jalan desa, sembari bersiap-siap untuk menghadiri acara tahlilan. Dari arah selatan tiba-tiba melintas kencang sepeda motor yang dikendarai MT dan MR.

Merasa terganggu, HB menegur keduanya. Tak terima ditegur, MT dan MR pun menghentikan laju sepeda motornya lalu menghampiri HB. MT pun membentak dan memukul bagian wajah HB, sementara MR memegang tubuh HB. Karena tubuhnya dipegangi MR, HB tak bisa melawan.

"HB kemudian pulang sambil menantang duel. Ia meminta MT dan MR menunggu di lokasi sambil bilang tunggu di sini, lalu pulang," kata Heru, Ahad (14/1/2024).

Di tengah perjalanan pulang, HB bertemu dengan adiknya, MN (35). Ia pun mengajak sang adik ikut sambil menceritakan dirinya habis dipukul MT dan MR. HB dan MN pulang mengambil celurit dan kemudian kembali ke lokasi. Selain MR dan MT, ternyata di lokasi juga sudah ada dua temannya, yakni NJ dan H.

Sesampainya di lokasi, HB dan MN langsung menyerang MT dan kawan-kawan dengan celurit. HB menyasar MT dan MR, sementara adiknya MN, menyerang NJ dan H. "Terjadilah duel carok dua lawan empat itu," ujar Heru.

Akibat perkelahian tersebut, lanjut Heru, MT, MR, NJ, dan H tumbang dengan luka bacok di sekujur tubuhnya. Bahkan mereka dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazah keempat korban kemudian dibawa ke RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan untuk menjalani otopsi, sebelum dikembalikan ke keluarga.

Heru memastikan, pihaknya telah menangkap dan menetapkan tersangka HB dan MN atas kematian empat korban. Keduanya juga telah ditahan. HB dan MN dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

 

 

sumber : Republika/berbagai sumber
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler