Videotron Anies Diturunkan, JK: Aturannya Nggak Boleh Saling Ganggu Kan?
Mantan Wapres JK mempertanyakan aturan mengenai videotron Anies yang diturunkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menanggapi ihwal penurunan videotron Anies di Bekasi dan Jakarta. Menurutnya, kasus itu dilaporkan saja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Kalau itu kan ada aturannya jadi lapor ke Bawaslu saja. Karena aturannya enggak boleh saling mengganggu kan?" Kata JK saat hendak menemani Anies melakukan kegiatan kampanye di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikutip dari Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Tim Anies-Muhaimin 'AMIN' perlu mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu untuk bisa segera melaporkan kasus itu ke Bawaslu. Bukti-bukti yang dikumpulkan mesti kuat supaya bisa ditindaklanjuti Bawaslu.
"Selama ada (buktinya), pelanggaran namanya," tegas JK.
Sebelumnya diketahui, capres nomor urut 1 Anies Baswedan mendapatkan dukungan secara sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron dirinya bergaya ala k-popers di depan Grand Metropolitan Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta. Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut, padahal dijadwalkan penanyangan selama sepekan ke depan.
Videotron yang menampilkan Anies tersebut hanya tayang dalam hitungan jam pada Senin (15/1/2024), padahal sudah dijadwalkan selama sepekan ke depan. @olpproject dan @aniesbubble pada Senin malam menyampaikan bahwa penayangannya itu disetop. Namun tidak dijelaskan alasan pastinya.
"Kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis @olpproject.
Kasus itu menjadi trending topic di X. Banyak netizen menyayangkan masalah tersebut dan mengaitkan dengan adanya upaya penjegalan.
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' pun mengonfirmasi bahwa memang ada indikasi penjegalan atas diturunkannya videotron tersebut. Pihaknya akan segera melaporkan kasus itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI setelah mengumpulkan data dan bukti yang cukup.
Lebih lanjut, Tim Hukum Nasional AMIN bakal menggelar konferensi pers di Rumah Perubahan di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (17/1/2024) pukul 10.00 WIB.