Komisi X Terus Perjuangkan Guru Honorer Menjadi P3K

Data terkini dari 400 ribu guru honorer lulus passing grade P3K.

DPR
Komisi X DPR RI menerima aspirasi Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI menerima aspirasi Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI). Organisasi yang memperjuangkan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini menyampaikan penghargaan atas dukungan Komisi X sejak tahun 2021. Data terkini dari 400 ribu guru honorer lulus passing grade tersisa 12 ribu yang belum diangkat menjadi PPPK (P3K).

Baca Juga


Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menyampaikan keberhasilan mengangkat guru honorer menjadi P3K adalah kolaborasi terus menurus antara wakil rakyat di Senayan dengan guru honorer yang terkadang harus turun unjuk rasa di jalan.

“Hari ini saya cukup terharu karena menerima apresiasi ini. Bagi kami, ini ada peristiwa yang besar karena memang ini bukan perjuangan yang mudah. Sampai saat ini kami masih berjuang agar guru honorer bisa menjadi PPPK," balas Dede dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan FGHNLPSI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Politikus Fraksi Partai Demokrat menekankan agar guru honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK agar tidak berputus asa. Ia berharap rekrutmen CASN 2024 yang dibuka pemerintah sebanyak 2,4 juta formasi juga memberi ruang bagi guru honorer dan tenaga pendidik. 

"Artinya, peluang untuk masuk (sudah) ada. Tinggal, meyakinkan pemerintah daerah. Jawa Timur ini bisa menjadi 'best practice' karena mampu menyerap PPPK guru menyeluruh. Ini akan kami sampaikan kepada Kemendikbudristek agar bisa menjadi masukan," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar II ini.

Komisi X DPR RI menerima aspirasi Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI). - (DPR)

Pada bagian lain Dede mengatakan akan mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar terus mendorong pemerintah daerah menyerap PPPK guru sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. 

Ia menyebut bersama anggota Komisi X DPR akan mengawal Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari UU ASN. Harapannya, PP tersebut bisa menghasilkan kebijakan yang adil dan arif bagi para guru.

“Kami akan mengawal pembahasan PP UU ASN dengan 'siapa mendahulukan apa' sehingga menghasilkan aturan yang bijak. Sehingga, bisa lebih adil dalam rekrutmen ASN ini. Tentu, kawan-kawan (honorer) yang berjuang, kami dorong," kata Dede.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut Pengurus Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia memberikan kejutan kepada seluruh anggota Komisi X peserta rapat. Masing-masing memperoleh sekuntum bunga mawar dan yang lebih mengejutkan para guru ini juga membawa oleh-oleh buah petai segar yang baru saja dipanen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler