Transaksi Komoditas Syariah di ICDX Tembus Rp 1,2 Triliun
Jumlah transaksi tahun 2023 mengalami pertumbuhan 54 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Commodity and Derivatives Exchanges (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatat transaksi komoditas syariah tahun 2023 mencapai Rp 1,2 triliun.
"Jumlah transaksi tahun 2023 mengalami pertumbuhan 54 persen dibandingkan tahun 2022 dengan total transaksi mencapai Rp785 miliar," kata Direktur Utama ICDX Nursalam di Jakarta, Senin (22/1/2024).
Transaksi komoditas syariah di ICDX tahun 2023 meliputi Subrogasi Syariah sebesar 89 persen dan transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 11 persen.
Adapun beberapa perbankan yang telah memanfaatkan skema transaksi tersebut adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga Tbk, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.
Menurut Nursalam, peningkatan transaksi tersebut mencerminkan respons dan minat positif pasar terhadap produk komoditas syariah di Indonesia. Sejak transaksi perdana di tahun 2022 hingga akhir 2023, akumulasi transaksi mencapai angka sebesar Rp2 triliun.
"Ke depan transaksi komoditas syariah ini akan terus tumbuh, dan kami mentargetkan di tahun 2024 nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun," tuturnya.
Untuk itu, berbagai program literasi akan terus dijalankan kepada para pemangku kepentingan, khususnya bagi kalangan perbankan nasional.
Sementara itu, pengamat ekonomi syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung Yoyok Prasetyo mengatakan peningkatan transaksi komoditas syariah tersebut menunjukkan adanya tren pertumbuhan minat terhadap keuangan syariah dan naiknya kesadaran masyarakat terhadap instrumen keuangan dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Pertumbuhan ini diharapkan menjadi pendorong, sehingga ke depan industri keuangan syariah di Indonesia mampu sejajar dengan negara-negara lain yang telah memanfaatkan skema ini," ujarnya.
Namun, untuk mencapai itu, lanjut Yoyok, perlu langkah strategis dalam bentuk upaya bersama dari semua pemangku kepentingan untuk melakukan dan lebih menggalakkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.
Terkait industri keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia menuturkan industri keuangan syariah nasional menjadi salah satu kontributor pengembangan keuangan syariah di pasar global.
Berdasarkan data OJK, tahun 2023 sampai dengan Juli, total aset keuangan syariah nasional tercatat sebesar 163 miliar dolar AS, atau setara Rp 2.461 triliun. Angka tersebut naik sekitar 13 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dalam kancah global, industri keuangan syariah juga menunjukkan perkembangan yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Total aset tumbuh positif dengan mencatatkan rata-rata pertumbuhan sebesar 9 persen sepanjang 2015-2021 dan mendekati angka 4 triliun dolar AS.
Pencapaian tersebut diperkirakan akan terus berlanjut, di mana total aset diproyeksikan akan menyentuh angka 5,9 triliun dolar AS pada 2026.