Pemda Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas Pemicu Inflasi
Sebab angka inflasi nasional merupakan agregat semua usaha pemerintah dan daerah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi capaian inflasi sebesar 2,61 persen secara year-on-year (YoY) pada Desember 2023 terhadap Desember 2022. Meski demikian, Tito mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan intervensi kebijakan dalam mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga sejumlah komoditas seperti beras, daging ayam ras, dan bawang putih.
Pada periode pekan ketiga Januari ini, beberapa kenaikan komoditas yang perlu diwaspadai berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu beras (0,53 persen), cabai merah (0,24 persen), cabai rawit (0,10 persen), bawang putih (0,08 persen), dan daging ayam ras (0,06 persen). Inflasi lima komoditas tersebut yang relatif tinggi mayoritas terjadi di kota-kota di luar Jawa.
"Artinya kita jangan sampai berpuas diri," ujar Tito melalui siaran pers, Senin (22/1/2024).
Ia mengajak para kepala daerah tetap berusaha mengendalikan inflasi dan pengendalian nasional hanya bisa dikerjakan jika dilakukan bersama-sama antarpemerintah pusat dan semua pemerintah daerah. Angka inflasi nasional merupakan agregat atau penjumlahan dari semua usaha pemerintah dan daerah.
Selain itu, kenaikan harga ketiga komoditas tersebut diungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Khusus untuk masalah pangan hampir semua pembicara menyampaikan sama, satu beras yang masih mengalami kenaikan atau di atas harga acuan pemerintah, yang kedua adalah daging ayam ras hampir semuanya menyampaikan demikian, kemudian bawang putih," katanya.
Untuk itu, Tito meminta Pemda dengan bantuan pemangku kepentingan terkait perlu melakukan langkah-langkah untuk menjaga agar ketiga komoditas itu harganya tetap terkendali.