Pemkab Bantul akan Uji Coba Operasional TPST di Niten
TPST di Niten awalnya dirancang untuk mengolah sampah lima ton per hari.
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Niten, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dikabarkan sudah rampung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mewacanakan uji coba operasional TPST tersebut dalam waktu dekat ini.
TPST tersebut berada di wilayah Kelurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan. “Yang di Niten kan sudah selesai pembangunan dan mungkin di minggu-minggu ini kita coba operasionalkan untuk tahap awal. Ibaratnya trial dan nyetel-nyetel apa, pasnya bagaimana,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho, Selasa (23/1/2024).
Ari menjelaskan, TPST di Niten awalnya dirancang untuk mengolah sampah lima ton per hari. Ia mengakui kapasitasnya relatif kecil karena dulunya akan diprioritaskan untuk pengolahan sampah dari Pasar Niten.
“Desain kita dulu belum desain desentralisasi. Baru desain intinya bagaimana sampah yang ada di Bantul itu dikurangi yang ke TPA (tempat pembuangan akhir), sehingga dalam perjalanan waktu kita harus bergerak cepat, sehingga ada konsep TPST,” ujar Ari.
Pemkab Bantul berencana membangun TPST di sejumlah lokasi dalam upaya mempercepat langkah pengelolaan sampah. Salah satu TPST dicanangkan dibangun di Dingkikan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu. Ari mengatakan, TPST Dingkikan baru tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Adapun teknis pembangunannya akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Bantul. “Pak Bupati sudah bicara, kalau TPST yang akan dibangun di Sedayu tahun ini hanya salah satu bagian untuk menangani sampah yang ada di Kabupaten Bantul,” kata Ari.
Menurut Ari, ada satu TPST lain yang dalam tahap pembangunan, yaitu di wilayah Modalan, Kapanewon Banguntapan. Namun, kata dia, pembangunan TPST itu dilakukan pemerintah pusat.
“TPST yang sudah berproses pembangunan ini kan di Modalan, sudah mulai pengerjaan infrastrukturnya dan sudah pembangunan. Cuma kan proses pembangunannya tidak di pemerintah daerah, namun di Kementerian PUPR,” ujar Ari.