Menko Airlangga Komentari Langkah Mundur Mahfud MD dari Kabinet
Airlangga mengatakan, mundurnya menteri dari jabatan adalah hak pribadi.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menanggapi rencana mundur Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dari Kabinet Indonesia Bersatu. Airlangga mengatakan, mundurnya menteri dari jabatan adalah hak pribadi.
"Ya kalau itu (mundur dari kabinet) terpulang kepada Pak Mahfud MD sendiri," kata Airlangga saat penyaluran bantuan pemerintah di Kampung Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/1/2024).
Menurut Airlangga, jabatan menteri merupakan hak istimewa dari presiden. "Kita ketahui bahwa jabatan menteri itu, hak preogratif presiden," ucap ketua umum DPP Partai Golkar tersebut.
Cawapres nomor urut 3 sekaligys Menko Polhukam Mahfud MD pada Selasa (23/1/2024) menyampaikan niatan mundur dari kabinet. Rencana hengkang dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) itu dilakukan Mahfud dengan pertimbangah matang menyambut Pilpres 2024.
Pernyataan Mahfud untuk mundur itu menyusul permintaan dari pasangannya, yaitu capres Ganjar Pranowo. Mahfud menjelaskan, mundur dari jabatannya selaku menteri itu, memang menjadi salah satu kesepakatan dengan Ganjar.
Menurut dia, pilihan mundur itu karena tak ingin fasilitas jabatannya di kabinet menjadi sarana untuk dirinya berkampanye pada Pilpres 2024. Mahfud menegaskan, dirinya sedang mencari waktu yang tepat kapan harus mengundurkan diri dari kursi menko polhukam.