Breaking News! KPK Gelar OTT Diduga Terkait Insentif Pajak di Sidoarjo

Ali Fikri mengaku hingga saat ini KPK masih berproses dalam OTT di Sidoarjo.

Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). KPK menyatakan upaya hukum secara paksa tersebut tengah berlangsung sampai saat ini.

"Betul ada kegiatan KPK disana, dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

KPK meringkus beberapa pihak dalam operasi tersebut. Hanya saja, informasi lengkapnya masih disimpan oleh KPK.

"Ada beberapa pihak yang ditahan dan diamankan dan masih diproses penyelesaian kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Ali juga menyebut operasi senyap ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. "Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," ujar Ali.

Selain itu, Ali mengimbau masyarakat bersabar menunggu informasi. Apalagi Lembaga Antirasuah itu punya aturan 1x24 jam guna menentukan status tersangka dalam OTT kali ini.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler