Kondisi Gaza Kian Memilukan, WHO Serukan Gencatan Senjata Segera

RS Nasser sudah kehabisan bahan bakar, makanan, dan perbekalan.

AP Photo/Mohammed Dahman
Paramedis Palestina memeriksa kerusakan di ruang pasien akibat serangan Israel di bangsal bersalin Rumah Sakit Nasser di kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Ahad (17/12/2023).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengungkapkan pilunya keadaan terkini di Gaza. Dalam cicitannya di media sosial X (dahulu bernama Twitter), ia mengabarkan kondisi Rumah Sakit Nasser.

"Saat ini 350 pasien dan 5.000 pengungsi masih bertahan di rumah sakit. Rumah sakit tersebut kehabisan bahan bakar, makanan dan perbekalan," tulisnya di platform X beserta video dari rumah sakit pada Jumat (26/1/2024).

Baca Juga



Menurut Tedros, itu terjadi saat pertempuran di sekitar rumah sakit di Khan Younis meningkat. Selagi pertempuran di sekitar rumah sakit terus terjadi, akses untuk membawa masuk pasokan masih terhalang.

"Kami menyerukan gencatan senjata segera, sehingga kami bisa mengisi lagi persediaan penyelamatan jiwa yang sangat dibutuhkan," katanya.

Serangan terhadap Gaza terus berlanjut meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis (26/1/2024) telah memerintahkan agar Israel " mengambil tindakan segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kondisi kehidupan buruk yang dihadapi warga Palestina di Jalur Gaza".

Israel telah lama membantah tuduhan genosida sehubungan dengan perang yang dilancarkannya di Gaza. Ketika menanggapi keputusan ICJ, PM Israel Benjamin Netanyahu mengatakan "komitmen Tel Aviv terhadap hukum internasional tidak tergoyahkan."

"Yang juga tak tergoyahkan adalah komitmen suci kami untuk terus membela negara kami dan membela rakyat kami," katanya dalam sambutannya yang disiarkan di televisi.

Netanyahu menegaskan bahwa Israel mempunyai "hak yang melekat untuk membela diri." Dia menyebut bahwa "upaya keji untuk menolak hak fundamental Israel adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi, dan hal itu ditolak secara adil".

sumber : Antara, Anadolu
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler