Disentil ICJ, Israel Tetap Lanjutkan Pembantaian
Israel melakukan 18 pembantaian di Jalur Gaza setelah putusan Mahkamah Internasional.
Rep: republika.id Red: republika.id
GAZA – Hanya sehari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa Israel harus melakukan segala daya mencegah genosida di Gaza, negara Zionis itu tetap melanjutkan serangan ke Jalur Gaza. Sejak putusan Mahkamah Internasional dibacakan, Israel telah membunuh ratusan warga Gaza. Kantor berita WAFA melaporkan, dalam 24 jam sejak putusan ICJ pada...
Baca Juga