Anies-Imin Janji akan Kaji Ulang UU Ciptaker Omnibus Law pada Buruh dan Ojol
Anies menyangsikan UU Ciptaker Omnibus Law yang semestinya memperluas lapangan kerja.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' menjanjikan akan mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja omnibus law jika terpilih dalam Pilpres 2024. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Desak Anies yang dihadiri buruh dan ojek online (ojol) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024).
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa kami berkomitmen untuk mengkaji ulang UU Ciptaker agar aturan-aturan yang diundang tidak menerbitkan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," ujar Anies di hadapan para buruh dan ojol.
Anies menyangsikan UU Ciptaker omnibus law yang semestinya memperluas lapangan pekerjaan, namun justru angka pengangguran tidak menurun. "Kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan tapi data BPS menunjukkan bahwa di era pasca UU ini bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpnan Pak SBY, pengangguran itu turun 5,3 persen di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen," paparnya.
Artinya, kata Anies, ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi sesuai dengan aturan. Hal seperti itu dipastikan akan diperhatikan oleh AMIN.
"Lalu yang tidak kalah penting kita ini tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan secara penuh, ini adalah hak yang menurut kami harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak hak itu terjadi," paparnya.
"Jadi, kami ingin memastikan review atas omnibus law insya Allah akan kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," imbuhnya.