Kejakgung Tetapkan Tersangka Korupsi Timah
TT ditetapkan sebagai tersangka perintangan dan penghalang-halangan penyidikan.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan tersangka pertama terkait pengusutan dugaan korupsi timah oleh PT Timah Tbk di Bangka Belitung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengumumkan inisial TT sebagai tersangka pertama terkait kasus itu. Namun, penetapan TT sebagai tersangka, belum terkait dengan perkara pokok. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi...
Baca Juga