Suka Nongkrong di Pinggir Jalan? Ingat Larangan Nabi Muhammad Ini

Ada beberapa larangan dalam Islam.

Republika/Thoudy Badai
Warga bersiap melakukan peragaan busana Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Sejumlah petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP melakukan penjagaan dan normalisasi fungsi zebra cross untuk penyeberangan serta perlintasan kendaraan motordan mobil. Meski demikian, kegiatan fashion show jalanan tersebut masih tetap berlangsung dengan imbauan untuk menjaga ketertiban agar tidak terjadi kemacetan. Republika/Thoudy Badai
Rep: Muhyiddin Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama bergelar Sulthanil Ulama, Syekh Izzuddin bin Abdussalam (w. 660 H) dalam kitabnya yang berjudul Syajaratul Ma’arif menjelaskan tentang beberapa larangan dalam Islam. Di antaranya, terkait dengan larangan duduk di jalan.

Dalam konteks zaman sekarang, duduk di jalanan tersebut mungkin bias disebut dengan nongkrong di pinggir jalan. Kegiatan ini sangat digemari oleh muda-mudi di Indonesia, tapi dilarang oleh Rasulullah SAW.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits, di mana Rasulullah SAW bersabda:

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا; نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ: فَأَمَّا إِذَا أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا اَلطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا: وَمَا حَقُّهُ؟ قَالَ: غَضُّ اَلْبَصَرِ وَكَفُّ اَلْأَذَى وَرَدُّ اَلسَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ اَلْمُنْكَرِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu anhu, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Janganlah kalian duduk di jalan-jalan! Para sahabat menyahut: “Wahai Rasulullah, kami tidak punya pilihan lain selain duduk di jalan dan berbincang-bincang di sana”.

Rasulullah SAW lalu bersabda: “Kalau kalian tidak mau (untuk tidak duduk di jalan), maka berilah jalan itu haknya.” Para sahabat bertanya lagi: “Apa hak jalan itu?” Rasulullah menjawab: “Menjaga pandangan, mencegah gangguan, menjawab salam, amar makruf nahi munkar”. (HR Bukhari (2465) dan Muslim (2121)).

Syekh Izzuddin bin Abdussalam menjelaskan duduk di jalan atau nongkrong di jalan itu dilarang karena banyaknya kemungkaran yang ada di jalan. Selain itu, nongkrong di jalan juga bias melalaikan terhadap ketaatan dan hal-hal penting.

Baca Juga


Hadits di atas statusnya...

Hadits di atas statusnya Muttafaqun ‘alaihi, yang berarti hadits tersebut baik dalam Shahih Bukhari maupun dalam Shahih Muslim sama-sama bersumber riwayatnya dari sahabat nabi yang sama, yaitu Abi Sa’id al-Khudri.

Pakar hadits dari Universitas Al-Azhar Mesir Syekh Musa Syahin Lasyin menjelaskan hadits ini menjadi gambaran bahwa ada perilaku yang sudah mengakar di masyarakat Arab waktu itu yang duduk-duduk di sisi rumah yang otomatis melihat orang berlalu lalang.

Kebiasaan duduk-duduk ini boleh jadi diakibatkan tidak terlalu sibuknya mereka bekerja. Sehingga ketika waktu kosong mereka habiskan dengan berkumpul nongkrong di pinggir jalan.

Kebiasaan ini kemudian menimbulkan ekses buruk bagi orang-orang yang lewat pada saat itu, meski tidak selalu. Karena itulah Nabi SAW kemudian bersabda, “Jauhilah dari duduk-duduk di pinggir jalan.”

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler