Polisi Ungkap Fakta Baru Saat Anak Tamara Latihan Berenang Sebelum Meninggal
Polisi hari ini melakukan ekshumasi terhadap jasad Dante (6 tahun).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang tewas tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024) sempat muntah saat mengikuti latihan berenang. Hal itu diketahui keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ada beberapa saksi yang melihat korban saat sedang latihan berenang kemudian muntah-muntah. Tetapi setelah diangkat korban sudah tidak sadarkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Kemudian setelah tidak sadarkan diri, korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, namun nyawanya tidak tertolong. "Korban sudah tidak sadar sampai di rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Ade Ary.
Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit dan kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan ekshumasi (proses mengeluarkan tubuh dari dalam kubur) jenazah Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara adalah untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Penyidik dari Polda Metro Jaya mengutamakan pembuktian melalui scientific crime investigation (penyidikan tindak pidana yang menggunakan multi disiplin ilmu baik ilmu murni maupun terapan)," kata Kombes Pol Wira di Jakarta, Selasa.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sebanyak 20 saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan saksi-saksi tersebut mulai dari pihak keluarga, saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian dari pengelola kolam renang.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan selanjutnya penyidik akan melakukan uji laboratoris terhadap kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) .
"Selanjutnya penyidik masih menunggu hasil tim kedokteran forensik Polri yang saat ini masih bekerja. Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP, " katanya.
Pada Senin (5/2/2024), Tamara Tyasmara telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian terhadap klien kami,” ujar kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandi Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).
Dalam pemeriksaan perdana ini, kata Sandi, kliennya membawa sejumlah barang pribadi milik korban, seperti baju dan sandal milik korban. Dalam pemeriksaan tersebut kliennya juga memberikan persetujuan proses autopsi terhadap jasad korban.
Menurut Sandi, autopsi terhadap jasad korban dilakukan untuk lebih jelas kejadian dan juga untuk proses penyelidikan. Diketahui korban sendiri sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada hari Ahad (28/1/2024) lalu.
“Klien kami juga sudah memberikan pernyataan kepada penyidik bahwa sebagai ibu, dia juga mempersilahkan atau juga menyetujui proses (autopsi) yang sedang dilakukan oleh penyidik, kata Sandi.
Selain Tamara, penyidik Polda Metro Jaya memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir pribadi kliennya tersebut. Namun, Sandi tidak menjelaskan apa keterkaitan antara sopir pribadi Tamara dengan insiden yang menimpa koran Dante. Hanya saja kliennya belum diperlihatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian pada saat diduga Dante tenggelam karena masih proses penyelidikan.
In Picture: Ungkap Sebab Kematian, Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara