UGM akan Evaluasi Kerja Sama dengan Pinjol untuk Pembayaran UKT
UGM akan mengecek kembali surat kontrak dengan Danacita.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan mengevaluasi kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa pinjaman daring (pinjol) Danacita untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswanya. Evaluasi bakal dilakukan seiring munculnya persepsi negatif terhadap pinjol.
"Kita harus merespons kecenderungan imej yang negatif terhadap pinjol," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito di Kampus UGM, Yogyakarta, Rabu (7/2/2024).
Menurut Arie, perjanjian kerja sama dengan penyedia jasa pinjaman daring tersebut telah dilakukan pada 2022. Itu terjadi pada era kepengurusan pimpinan UGM sebelumnya.
Arie mengatakan, UGM akan mengecek kembali surat kontrak, sehingga dapat diketahui sampai kapan kerja sama dengan perusahaan pinjaman daring itu berlangsung. Setelah itu, UGM akan menentukan langkah apakah diakhiri atau dilanjutkan dengan sejumlah perbaikan.
Arie mengaku tidak setuju dengan mekanisme kerja sama dengan perusahaan pinjaman daring untuk membayar UKT. Ia menilai itu cenderung memberatkan mahasiswa.
"Saya adalah orang yang enggak setuju," ucap dia.
Menurut Arie, pihaknya akan berupaya memperbaiki mekanisme pembayaran UKT tersebut dengan menyiapkan skema kredit pembayaran lain yang tidak memberatkan mahasiswa.
"UGM akan berusaha untuk membuat skema-skema bantuan, kredit yang dilakukan oleh kampus," kata dia.