Dispendukcapil Surabaya Bantu Narapidana Agar Bisa Mencoblos di Pemilu 2024

Dispendukcapil menerima permohonan dari lapas agar narapidana bisa mencoblos.

Teguh prihatna/ANTARA
(ILUSTRASI) Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pemilu di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Rep: Dadang Kurnia Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Jawa Timur, berupaya memfasilitasi narapidana agar dapat menyalurkan hak pilih atau mencoblos pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Untuk itu, Dispendukcapil membuatkan biodata kependudukan.

Baca Juga


Fasilitasi itu ditujukan kepada warga Kota Surabaya yang menempati tempat khusus dan tidak mengantongi identitas kependudukan. Salah satunya narapidana/warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), salah satu persyaratan untuk mencoblos atau menyalurkan hak pilih pada pemilu adalah menunjukkan identitas kependudukan. Baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun dokumen resmi lainnya yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil.

“Makanya, mulai beberapa waktu lalu, kita sudah menyiapkan biodata kependudukan untuk narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas), yang mana mereka itu tercatat warga Surabaya dan sudah memiliki hak pilih,” kata Eddy, Kamis (8/2/2024).

Eddy mengatakan, pembuatan biodata kependudukan itu berdasarkan permohonan dari pihak lapas/rutan. Menurut dia, pihak lapas/rutan tentunya memetakan mana warga binaan yang mempunyai hak pilih, serta mana juga yang dicabut hak pilihnya.

“Lapas itu cukup mengirimkan permohonan kepada kami. Lalu kami akan cek datanya. Terus, ketika sudah ditemukan, akan langsung diterbitkan biodata kependudukannya,” ujar Eddy.

Sejauh ini, menurut Eddy, permohonan yang masuk ke Dispendukcapil Kota Surabaya dan sudah ditindaklanjuti adalah empat warga binaan di Lapas Mojokerto, sepuluh warga binaan di Lapas Sidoarjo, dan 70 warga binaan di Rutan Medaeng.

Para narapidana/warga binaan itu dibuatkan biodata kependudukan, yang disertai dengan foto yang bersangkutan. “Jadi, para narapidana ini kita buatkan biodata kependudukan, bukan KTP. Karena memang kalau dibuatkan KTP kami khawatir akan digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya,” kata Eddy.

Selain memfasilitasi warga binaan lapas/rutan, Dispendukcapil juga berupaya membantu warga Surabaya dengan hak pilih yang menempati Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dan Graha Werdha. Untuk penghuni Liponsos Keputih sebanyak 52 orang, Liponsos Babat Jerawat sembilan orang, dan Graha Werdha empat orang.

Untuk penghuni Liponsos dan Graha Werdha ini dibuatkan dokumen kependudukan. “Biodata kependudukan yang kami berikan kepada para narapidana dan dokumen kependudukan yang kami berikan kepada penghuni Liponsos dan Graha Werdha itu bisa dijadikan dasar untuk mencoblos. Silakan membawa itu ketika akan mencoblos nanti 14 Februari,” ujar Eddy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler