Seribu Personel Polisi Disiapkan Amankan TPS Pemilu 2024 di Bantul
Kapolres Bantul mengingatkan personelnya untuk tetap menjaga netralitas.
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Seribu personel kepolisian disiapkan untuk melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu pada 14 Februari 2024 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka akan disebar ke 3.166 TPS.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, setidaknya ada 1.076 personel kepolisian yang disiapkan untuk mengamankan TPS. Terdiri atas 637 personel polsek, 354 personel polres, dan 85 personel BKO Polda DIY.
Jeffry mengatakan, personel kepolisian akan melakukan pengamanan di 3.166 TPS yang ada di Kabupaten Bantul, di mana 22 di antaranya masuk dalam kategori rawan. “Dari 3.166 TPS, terdiri atas kategori kurang rawan ada 3.122 TPS, rawan ada 22 TPS, dan khusus ada 22 TPS,” kata Jeffry, dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta mengecek kesiapan personel pengamanan TPS, sekaligus memberikan pembekalan pada Jumat (9/2/2024) di Markas Polres Bantul. “Siapkan fisik. Kalau paginya jaga TPS, maka malamnya jangan bergadang, supaya saat bertugas badan menjadi fresh,” kata Kapolres.
Kapolres meminta personel yang melakukan pengamanan datang lebih awal guna mengecek kesiapan TPS. Personel kepolisian juga diminta mengenali anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS dan para petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas)
“Kami berharap agar nantinya seluruh personel yang terlibat langsung dalam pengamanan di TPS bisa fokus dalam pelaksanaan tugas, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Kapolres juga berpesan kepada para personel kepolisian untuk selalu menjaga netralitas dalam tahapan penyelenggaraan pemilu ini. “Yang terpenting saat di lokasi penugasan jaga sikap dan perilaku. Sebagai anggota Polri, junjung tinggi netralitas dan laksanakan misi utama mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024,” kata dia.