Bawaslu Rekomendasikan Pembatalan Pemilu di Paniai Besok
Polisi mengungkapkan sejumlah kasus perusakan dan kericuhan di Paniai.
REPUBLIKA.CO.ID, PANIAI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan pembatalan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tujuh distrik di Kabupaten Paniai di Papua Tengah. Rekomendasi pembatalan tersebut menyusul ragam insiden pembajakan, sabotase, dan kerusuhan di sejumlah distrik terkait pendistribusian logistik pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar Rabu 14 Februari 2024 besok.
Ketua Bawaslu Paniai Stepanus Gobal dalam surat rekomendasi yang diterima Republika, Selasa (13/2/2024) menyampaikan, tujuh distrik yang harus dibatalkan gelaran pemilunya. Yakni di Distrik Baya Biru, Distrik Bogobalda, Distrik Youtadi, Distrik Kebo, Distrik Awelda, Distrik Muyetadi, dan Distrik Yagai. “Bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat dan Panwaslu di 7 Distrik tersebut, maka Bawaslu Kabupaten Paniai menyampaikan rekomendasi pembatalan pemungutan suara kepada KPU Kabupaten Paniai,” begitu kata Gobal.
Dalam surat rekomendasi tersebut, dijelaskan beberapa peristiwa yang mengharuskan pembatalan pemungutan suara. Seperti terjadinya pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paniai di Distrik Baya Biru, Distrik Bogobaida, dan Distrik Youtadi. Pemindahan TPS-TPS tersebut, dilakukan tanpa disertai informasi oleh masyarakat pemilih. Situasi tersebut, kata Gobal, sempat membuat terjadinya aksi pembakaran sejumlah kantor-kantor desa.
“Pemindahan TPS tersebut, khususnya juga tanpa memperhatikan kekhususan pelaksanaan pemilu di masyarakat Papua yang menggunakan pemungutan suara dengan sistem noken/ikat,” begitu kata Gobal. Peristiwa lainnya yang mendesak dilakukannya pembatalan pemilu di Distrik Muyetadi terkait dengan aksi sabotase. Yaitu berupa penghilangan logistik pemilu berupa Formulir C Hasil Ukuran Plano, Berita Acara, dan Sertifikat Hasil, serta Hasil Salinan A-4. Menurut Bawaslu, sabotase penghilangan logistik tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota, dan pendukung calon legislatif (caleg) setempat.
“Juga terjadi penghilangan logistik pemilu saat dilakukan pendistribusian dari KPU Kabupaten Paniai ke Kampung Madi di Distrik Muyetadi,” begitu kata Gobal. Peristiwa sabotase berupa penghilangan sejumlah logistik pemilu tersebut, kata Gobal, juga dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemilu Ad Hoc di Distrik Aweida. Peristiwa lainnya, juga terjadinya pembakaran logistik pemilu yang dilakukan oleh Penyelenggara Ad Hoc bersama-sama sekelompok masyarakat di Distrik Kebo. “Pembakaran tersebut dengan alasan tidak adanya logistik Formulir Model C Hasil Ukuran Plano, Berita Acara, dan Sertifikat Hasil serta C Hasil Salinan A-4 saat pendistribusian logistik pemilu dari Kabupaten Paniai ke Distrik Kebo,” begitu kata Gobal.
Kata Gobal, dengan melihat seluruh rangkaian peristiwa-peristiwa tersebut, Bawaslu Kabupaten Paniai, sudah menyurati KPU Paniai untuk mengumumkan pembatalan Pemilu 2024 di tujuh distrik tersebut. “Bahwa demi hukum, Bawaslu Kabupaten Paniai meminta KPU Kabupaten Paniai segera membatalkan pemungutan, dan penghitungan suara pada Distrik Baya Biru, Bogobaida, Distrik Youtadi, Distrik Muyetadi, Distrik Aweida, dan DIstrik Kebo pada hari pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024,” begitu kata Gobal. Bawaslu Paniai, kata Gobal, juga merekomendasikan kepada KPU Paniai agar di tujuh distrik tersebut dilakukan pemilu susulan.
Polri mengungkapkan sejumlah insiden, dan peristiwa kerusuhan, sabotase, dan pengrusakan logistik Pemilu 2024 yang terjadi di sejumlah distrik di Kabupaten Paniai, di Papua Tengah. Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani dalam rilis resminya menyampaikan, ragam peristiwa tersebut terjadi sejak Senin (12/2/2024). Ragam peristiwa tersebut, pun mendesak gelaran pemungutan, dan penghitungan suara pemilu yang akan digelar besok, Rabu 14 Februari 2024 dibatalkan.
AKBP Abdus menerangkan, peristiwa pertama terjadi di Distrik Yagai, Senin (12/2/2024). Yaitu berupa aksi pembongkaran logistik pemilu yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat. Aksi tersebut terjadi ketika logistik pemilu tiba di pelabuhan danau Distrik Yagai. “Pembongkaran logistik tersebut dilakukan karena alasan untuk mencari Formulir C-1 KWK berhologram. Dan pembongkaran logistik pemilu tersebut berujung pada pengrusakan 125 kotak suara pemilu. Dan logistik pemilu lainnya berhamburan tidak bisa digunakan karena keadaan yang rusak parah,” begitu kata AKBP Abdus.
Di tempat lain, di Sitrik Muye, sabotase dengan melukan pengrusakan logistik pemilu pun terjadi. Dari laporan yang diterima kepolisian, AKBP Abdus menerangkan, pada Senin (12/2/2023) siang waktu setempat logistik pemilu tiba di Pelabuhan Danau Aikai. Logistik tiba dengan menggunakan 12 unit perahu cepat, atau speed boat. “Di mana salah-satu speed boat yang mengangkut logistik pemilu ditumpangi oleh tiga anggota PPD dan Ketua PPD yang beriringan menuju ke Distrik Muye,” kata AKBP Abdus.
Namun, kata AKBP Andus saat rombongan pengiriman logistik itu tiba di pertigaan arah Kampung Keniyapa, ada perahu cepat yang juga membawa perlengkapan pemilu itu yang membelokkan arah tujuan ke lain arah, ke Jembatan Keniyapa. Rombongan perahu cepat lainnya yang tetap pada tujuan ke Pelabuhan Distrik Muye, tiba dilokasi sempat menunggu satu speed boat yang ‘melarikan diri’ itu. Akan tetapi, setelah ditunggu satu rombongan perahu cepat tersebut, tak muncul-muncul. Padahal satu rombongan itu, membawa sejumlah logistik pemilu.
“Hal tersebut membuat rombongan speed boat yang sudah tiba membawa logistik pemilu di Distrik Muye, kembali ke Enarotali dengan mengembalikan logistik pemilu ke Kantor KPU Kabupaten Paniai,” kata AKBP Abdus. Kata AKBP Abdus, setelah logistik dikembalikan ke KPU Paniai, rombongan pembawa logistik melaporkan peristiwa itu ke Polres Paniai dengan serta membawa 110 kotak surat suara. Dan dari pengecekan logistik pemilu yang semula dibawa, telah hilang Formulir C-1 Hasil Plano. Peristiwa Distrik Aweida, pun terjadi pengrusakan logistik pemilu, Senin (12/2/2024). “Yaitu berupa perampasan, dan pembakaran logistik pemilu yang terjadi di dekat Danau Darauto,” begitu kata AKBP Abdus.
Di Distrik Kebo, kata AKBP Abdus, kepolisian juga menerima laporan tentang aksi pengrusakan, dan pembakaran 165 kotak suara yang dilakukan kelompok orang tak dikenal (OTK). Dari ragam peristiwa tersebut, AKBP Abdus mengatakan, kepolisian setempat melakukan analisa situasi di sejumlah distrik di Paniai. “Bahwa saat ini situasi di Kabupaten Paniai masih rawan. Namun tetap terkendali. Pihak kepolisian, sampai saat ini terus meningkatkan pengawasan, untuk memastikan keamanan untuk meredam peristiwa-peristiwa selanjutnya,” begitu kata Abdus.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan pembatalan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tujuh distrik di Kabupaten Paniai di Papua Tengah. Rekomendasi pembatalan tersebut menyusul ragam insiden pembajakan, sabotase, dan kerusuhan di sejumlah distrik terkait pendistribusian logistik pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar Rabu 14 Februari 2024 besok.
Ketua Bawaslu Paniai Stepanus Gobal dalam surat rekomendasi yang diterima Republika, Selasa (13/2/2024) menyampaikan, tujuh distrik yang harus dibatalkan gelaran pemilunya. Yakni di Distrik Baya Biru, Distrik Bogobalda, Distrik Youtadi, Distrik Kebo, Distrik Awelda, Distrik Muyetadi, dan Distrik Yagai. “Bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat dan Panwaslu di 7 Distrik tersebut, maka Bawaslu Kabupaten Paniai menyampaikan rekomendasi pembatalan pemungutan suara kepada KPU Kabupaten Paniai,” begitu kata Gobal.