Polisi Ungkap Kronologi Perusakan dan Sabotase Pemilu 2024 di Paniai
Bawaslu merekomendasikan pencoblosan pada 14 Februari dibatalkan di Paniai.
REPUBLIKA.CO.ID, PANIAI — Polri mengungkapkan sejumlah insiden dan peristiwa kerusuhan, sabotase, serta perusakan logistik Pemilu 2024 yang terjadi di sejumlah distrik di Kabupaten Paniai, di Papua Tengah. Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani ragam peristiwa tersebut terjadi sejak Senin (12/2/2024).
Ia menuturkan, ragam peristiwa tersebut mengakibatkan gelaran pemungutan dan penghitungan suara pemilu yang akan digelar Rabu 14 Februari 2024 dibatalkan. AKBP Abdus menerangkan, peristiwa pertama terjadi di Distrik Yagai, Senin (12/2/2024).
Yaitu berupa aksi pembongkaran logistik pemilu yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat. Aksi tersebut terjadi ketika logistik pemilu tiba di pelabuhan danau Distrik Yagai.
“Pembongkaran logistik tersebut dilakukan karena alasan untuk mencari Formulir C-1 KWK berhologram. Dan pembongkaran logistik pemilu tersebut berujung pada pengrusakan 125 kotak suara pemilu. Dan logistik pemilu lainnya berhamburan tidak bisa digunakan karena keadaan yang rusak parah,” kata AKBP Abdus, dalam rilis resminya, Selasa (13/2/2024).
Di tempat lain, di Distrik Muye, sabotase dengan melakukan perusakan logistik pemilu juga terjadi. Dari laporan yang diterima kepolisian, AKBP Abdus menerangkan, pada Senin (12/2/2023) siang waktu setempat logistik pemilu tiba di Pelabuhan Danau Aikai. Logistik tiba dengan menggunakan 12 unit perahu cepat atau speedboat.
“Di mana salah satu speedboat yang mengangkut logistik pemilu ditumpangi oleh tiga anggota PPD dan Ketua PPD yang beriringan menuju ke Distrik Muye,” kata AKBP Abdus.
Melarikan diri...
Namun, kata AKBP Andus saat rombongan pengiriman logistik itu tiba di pertigaan arah Kampung Keniyapa, ada perahu cepat yang juga membawa perlengkapan pemilu itu yang membelokkan arah tujuan ke lain arah, ke Jembatan Keniyapa. Rombongan perahu cepat lainnya yang tetap pada tujuan ke Pelabuhan Distrik Muye, tiba di lokasi sempat menunggu satu speedboat yang ‘melarikan diri’ itu.
Akan tetapi, setelah ditunggu satu rombongan perahu cepat tersebut, tak muncul-muncul. Padahal satu rombongan itu, membawa sejumlah logistik pemilu. “Hal tersebut membuat rombongan speedboat yang sudah tiba membawa logistik pemilu di Distrik Muye, kembali ke Enarotali dengan mengembalikan logistik pemilu ke Kantor KPU Kabupaten Paniai,” kata AKBP Abdus.
Menurut AKBP Abdus, setelah logistik dikembalikan ke KPU Paniai, rombongan pembawa logistik melaporkan peristiwa itu ke Polres Paniai dengan serta membawa 110 kotak surat suara. Dari pengecekan logistik pemilu yang semula dibawa, telah hilang Formulir C-1 Hasil Plano.
Terpisah, peristiwa perusakan logistik pemilu juga terjadi di Distrik Aweida, pada Senin (12/2/2024). “Yaitu berupa perampasan, dan pembakaran logistik pemilu yang terjadi di dekat Danau Darauto,” kata AKBP Abdus.
Di Distrik Kebo, kata AKBP Abdus, kepolisian juga menerima laporan tentang aksi perusakan dan pembakaran 165 kotak suara yang dilakukan kelompok orang tak dikenal (OTK).
Dari ragam peristiwa tersebut, AKBP Abdus mengatakan, kepolisian setempat melakukan analisis situasi di sejumlah distrik di Paniai. “Bahwa saat ini situasi di Kabupaten Paniai masih rawan. Namun tetap terkendali. Pihak kepolisian, sampai saat ini terus meningkatkan pengawasan, untuk memastikan keamanan untuk meredam peristiwa-peristiwa selanjutnya,” kata Abdus.
Rekomendasi pembatalan pemilu...
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan pembatalan pelaksanaan Pemilu 2024 di tujuh distrik di Kabupaten Paniai di Papua Tengah. Rekomendasi pembatalan tersebut menyusul ragam insiden pembajakan, sabotase, dan kerusuhan di sejumlah distrik.
Kerusuhan terjadi terkait pendistribusian logistik pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar Rabu 14 Februari 2024 besok. Ketua Bawaslu Paniai Stepanus Gobal dalam surat rekomendasi yang diterima Republika.co.id, Selasa (13/2/2024) menyampaikan, tujuh distrik yang harus dibatalkan gelaran pemilunya.
Yakni di Distrik Baya Biru, Distrik Bogobalda, Distrik Youtadi, Distrik Kebo, Distrik Awelda, Distrik Muyetadi, dan Distrik Yagai. “Bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat dan Panwaslu di 7 Distrik tersebut, maka Bawaslu Kabupaten Paniai menyampaikan rekomendasi pembatalan pemungutan suara kepada KPU Kabupaten Paniai,” kata Gobal.