Kapolri tak Ingin Situasi Keamanan Pascapemilu 2019, Terulang di Pemilu 2024 

Kapolri meminta protes ketidakpuasan disalurkan melalui sarana kelembagaan.

dok istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan meminta agar protes atas ketidakpuasan selama proses pemungutan, dilakukan melalui lembaga resmi. (ilustrasi)
Rep: Bambang Noroyono Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak ingin situasi keamanan pasca-Pemilu 2019 terulang kembali pada Pemilu 2024. Dia meminta agar protes atas ketidakpuasan selama proses pemungutan, maupun dari hasil perolehan suara para peserta pesta demokrasi lima tahunan itu, hanya disalurkan melalui cara-cara bermartabat melalui sarana kelembagaan. Aksi-aksi turun ke jalanan, kata Kapolri, dibolehkan asal tak anarkistis.

Baca Juga


“Harapan kita semua, pascapencoblosan, apapun yang terjadi dilakukan dengan proses hukum yang benar. Ada Bawaslu, KPU, ada MK. Jadi tentunya, ada institusi atau badan yang diberikan kewenangan manakala ada proses saat hasilnya, nggak sesuai dengan yang diharapkan,” begitu kata Jenderal Sigit saat pengecekan pasukan kesiagaan pasukan pengamanan Pemilu 2024 di Silang Monas, Jakarta, Rabu (14/2/2024). “Hal-hal yang terjadi dari pengalaman (Pemilu) 2019, kita minimalisir di tahun 2024 ini,” sambung Kapolri.

Kapolri memaklumi, pascapemungutan suara, tentu saja bakal ada dinamika-dinamika dalam proses penghitungan, dan rekapitulasi suara di masyarakat. Pun situasi tersebut, terus berlanjut sampai hasil penghitungan final perolehan suara para peserta pemilu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Adanya tudingan-tudingan kecurangan, tentu menjadi hal yang wajar yang selalu dimunculkan. Tetapi, ada wadahnya yang bisa digunakan,” begitu kata Kapolri.

“Turun ke jalan boleh saja. Namun tentunya, dilakukan secara terukur, tidak anarkistis, yang menyebabkan bahaya di masyarakat. Kita, Polri, bersama-sama TNI siap turun ke jalan melakukan pengamanan, dan siap menghadapi seluruh kemungkinan,” kata Jenderal Sigit.

Pemilu 2024 digelar, pada Rabu (14/2/2024). Pesta demokrasi tahun ini digelar serempak dengan pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk periode 2024-2029. Juga memilih para calon anggota legislatif (caleg) dari 18 partai peserta pemilu untuk mengisi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan juga DPRD. Dalam kontestasi pilpres tahun ini, ada tiga pasangan calon yang menjadi pilihan masyarakat pemilik hak suara. Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pada Pemilu 2019, hanya ada dua paslon capres-cawapres. Yakni Prabowo-Sandiaga Uno yang melawan incumbent Joko Widodo-Maruf Amin. Pascapemungutan suara saat pemilu lima tahun lalu itu, terjadi beberapa aksi massa besar yang berujung pada kerusuhan di sejumlah wilayah. Bahkan pada saat pengumuman hasil seluruh penghitungan suara, di Jakarta terjadi kerusuhan menolak hasil pemilihan presiden-wakil presiden yang berujung pada hilangnya sembilan nyawa. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler