Timnas AMIN Kritik Pernyataan Jokowi 'Jangan Teriak-Teriak Curang'

Timnas AMIN memastikan akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Republiika/Eva Rianti
Konferensi pers Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Rep: Eva Rianti Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyampaikan tidak perlu berteriak tentang kecurangan pemilu dan tinggal laporkan saja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Timnas AMIN pernyataan itu tidak tepat.
 
"Tidak tepat rasanya kalau kemudian seolah-olah dengan adanya saksi, dengan adanya Bawaslu, sudah selesai," kata Co-Kapten sekaligus Ketua Harian Timnas Pemenangan AMIN Sudirman Said dalam konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
 
Sudirman menuturkan, setiap saksi yang ditugaskan untuk memantau perkembangan penghitungan suara sebenarnya sudah menjadi bagian dari tanggung jawab. Sehingga, jika bermunculan narasi bahwa terjadi kecurangan, tidak lain untuk menciptakan pemilu yang berkualitas.
 
"Kita didukung oleh publik, kemudian suara publik, suara rakyat terancam dimanipulasi, kita harus menyuarakannya kembali sebagai pertanggungjawaban kami," ujarnya.
 
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, instruksi presiden tanpa perlu disampaikan pun akan dilakukan. Sebab hal itu merupakan proses baku yang kerapkali dilakukan. "Pak Presiden enggak usah khawatir kita juga akan melakukan itu," tegas Ari.
 
Namun di samping itu, lanjut Ari, pihaknya mengaku ada pesimistis. Pasalnya, ia menilai penyelenggara pemilu kerapkali lamban dalam memproses dugaan pelanggaran pemilu.
 
"Sebetulnya kami juga pesimis untuk melakukan itu karena kita tahu bahwa Bawaslu, KPU, selama ini laporan-laporan kita susah ditanggapi. Tapi rakyat harus tahu dan masyarakat harus memahami kondisi ini," tuturnya.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan soal dugaan adanya kecurangan selama penyelenggaraan Pilpres 2024. Jokowi pun menegaskan, agar pihak lain tidak terus menerus meneriakan adanya kecurangan.
 
Namun jika memang ada bukti tindakan kecurangan selama Pilpres berlangsung, Jokowi meminta agar melaporkannya ke Bawaslu dan menyelesaikan melalui proses pengadilan.
 
"Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
 
Jokowi menjelaskan, selama proses perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun juga dihadiri oleh para saksi. Selain itu, juga ada aparat penyelenggara pemilu serta aparat keamanan untuk memastikan proses berlangsung dengan jujur, adil, dan terbuka.
 
"Mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya," tegasnya.
 
Karena itu, Jokowi menilai pengawasan dalam seluruh tahapan pemilu sudah dilakukan hingga berlapis-lapis. Kendati demikian, jika memang diduga terjadi kecurangan, ia pun mengimbau agar dilaporkan ke Bawaslu sesuai mekanisme yang berlaku.
 
"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan tapi kalau memang ada betul, ada mekanisme untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok," ujar Jokowi.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler