Pemerintah Ajukan Kembali Dana Stimulan untuk Penanganan Gagal Panen
Hingga akhir 2023 bantuan gagal panen tersebut belum selesai diberikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajukan kembali dana stimulan sebesar Rp 200 miliar lebih untuk penanganan gagal panen bagi petani yang terdampak puso, kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Hal itu dilakukan agar bantuan dapat kembali disalurkan kepada para petani terdampak sebelum Desember 2024, sehingga mereka dapat kembali untuk memproduksi pangan yang menjadi kebutuhan masyarakat," ujar Muhadjir dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Dalam RTM penanganan gagal panen (puso) akibat banjir tahun 2023 ini dihadiri Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala BNPB Suharyanto serta perwakilan Kemendagri, Kemenkeu, dan BPKP.
Muhadjir mengatakan berdasarkan data BNPB tercatat sebanyak 331 bencana banjir atau sekitar 44 persen dari total kejadian bencana yang terjadi pada periode Januari-Maret 2023.
Bencana banjir yang melanda di Indonesia pada awal tahun 2023 itu telah mengakibatkan gagal panen di 136 kabupaten/kota di 20 provinsi dengan luas total 5.469 hektare.
Kemudian Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada 6 Maret dan 5 April 2023 agar memberikan bantuan kepada para petani yang mengalami gagal panen.
"Menindaklanjuti arahan tersebut, kami telah melakukan RTM pada Mei 2023 dengan hasil bahwa BNPB akan memberikan penggantian biaya produksi gagal panen akibat banjir melalui Dana Siap Pakai senilai Rp 8 juta per hektare kepada setiap petani," kata Muhadjir.
Namun, hingga akhir 2023 bantuan gagal panen tersebut belum selesai diberikan kepada para petani, maka RTM hari ini memutuskan agar bantuan tersebut kembali dilanjutkan kepada mereka yang terdampak gagal panen.
Untuk 2024, kata Muhadjir, bantuan untuk gagal panen akan dialihkan kepada PT Jasindo atas rekomendasi Mentan, dengan cakupan yang diperluas menjadi 1 juta hektare.
Jika dahulu hanya mencakup sawah yang puso akibat banjir, kini diperluas bagi petani yang mengalami kekeringan akibat El Nino maupun hama.
"Jadi, tidak hanya puso akibat banjir, tetapi juga kekeringan maupun karena hama. Preminya Rp 10 juta per hektare yang diusulkan oleh Pak Mentan, nanti akan kita bahas lebih lanjut sesuai dengan kesiapan fiskal kita," kata dia.