Usai Pemilu, Khotib Jumat Perlu Serukan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan
Khotib jumat harus membawa pesan damai dan menyejukkan hati.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan umum (pemilu) telah dilakukan, masyarakat masyarakat diminta untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Para khotib di masjid juga penting untuk menyerukan persatuan dan kesatuan pasca dilaksanakannya pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni mengatakan, DMI sudah mengeluarkan edaran agar para khotib juga dewan kemakmuran masjid (DKM) serta takmir masjid agar mementingkan menyerukan pentingnya kekhidmatan persatuan dan kesatuan jamaah. Karena masjid sejak awal tidak terlibat di antara tarik menarik politik.
"Sebelum (pemungutan suara pemilu) itu, masjid juga telah melakukan kondisioning untuk dijauhkan dari alat peraga kampanye (APK), tokoh politik, caleg dan kelompok partisan," kata Imam kepada Republika, Kamis (15/2/2023).
Imam menegaskan, masjid tempat berkumpulnya segala macam latar belakang kehidupan masyarakat dan jamaah. Jadi sifat jamaah masjid adalah non partisan.
Imam juga mengatakan bahwa pemilu adalah peristiwa nasional yang bagi masyarakat demokrasi, khususnya Indonesia sudah berlangsung sekian periode sejak adanya kehidupan demokrasi kepartaian. Karena itu kematangan bangsa Indonesia seharusnya lebih matang lagi soal pemilu.
"Di beberapa negara seperti Amerika, itu bahkan yang Amerika demokrasinya lebih dulu, itu terjadi perpecahan keluarga sering terjadi, meskipun keadaan sebelum pemilu ya biasa saja," ujar Imam.
Di Indonesia, menurutnya, memang ada yang berulang dan terjadi ketidak akuran dalam keluarga setelah pemilu. Tapi para tokoh di Indonesia sudah dewasa dan matang serta memahami kehidupan kebangsaan ini. Jadi pemilu adalah peristiwa nasional yang membutuhkan kematangan semua pihak.
"Kita menghadapi hasil pemilu nanti kiranya akan melahirkan pemimpin kita, juga para punggawa pemerintahan yang nanti terpilih itu karena ada political point presiden terpilih, bukan hanya karena presiden menunjuk tapi karena presiden melihat kepentingan masyarakat luas, punggawa masyarakat juga harus melihat kepentingan masyarakat secara luas," jelas Imam.