Apakah Ditemukan Praktik Penimbunan Beras? Ini Jawaban Satgas Pangan Polri
Satgas Pangan Polri menjawab soal dugaan ditemukan adanya praktik penimbunan beras.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya belum menemukan ada praktik penimbunan beras di gudang-gudang yang mengakibatkan ketersediaan beras di pasar terganggu.
"Hingga saat ini dari gudang-gudang penyimpanan beras yang kami monitor, belum ditemukan adanya penimbunan beras," kata Whisnu di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut Satgas Pangan Polri tingkat pusat dan daerah rutin melakukan pengecekan dan pengawasan ke produsen serta gudang-gudang penyimpanan di sejumlah daerah untuk mengecek ketersediaan beras.
Whisnu menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas apabila ditemukan ada praktik penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.
"Apabila ditemukan adanya perbuatan penimbunan beras tentunya, Satgas Pangan Polri akan menindak tegas dengan menerapkan aturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya undang-undang pangan, undang-undang perdagangan, undang-undang perindustrian dan peraturan lain yang terkait," ujarnya.
Menurut dia, dari hasil pengawasan yang dilakukan, stok beras dalam dalam kondisi cukup hingga Idul Fitri mendatang. "Satgas Pangan pastikan stok beras aman dan cukup hingga Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kenaikan harga beras yang mencapai 7,7 persen year to date (ytd) perlu diwaspadai. Menurut Menkeu, kenaikan harga beras tersebut mempunyai potensi untuk menyumbang peningkatan inflasi terhadap volatile food.