Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila Besok
Polisi memeriksa Rektor Universitas Pancasila pada Senin dalam kasus pelecehan seks.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rektor Universitas Pancasila, Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelecehan seksual. Edei diduga melecehkan secara seksual seorang wanita berinsial RZ yang merupakan pejabat di bagian kehumasan di universitas tempat rektor tersebut menjabat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang rektor perguruan tinggi tersebut. Kata dia, pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.
Laporan korban terdaftar dengan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Pemeriksaan rektor...
Rencananya penyidik akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Februari 2024 mendatang. Sedangkan korban sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun dia tidak menyampaikan hasil dari pemeriksaan terhadap korban.
Korban melaporkan kasus pencabulan atau pelecehan seksual yang dialaminya. Korban melaporkan kasus tersebut ke polisi pada tanggal 12 Januari 2024. "(Korban) sudah diambil keterangannya dalam rangka penyelidikan,” kata Ade Ary.