Gelegar Oral Statement Menlu Retno di ICJ

Menlu mengutip arogansi Israel yang terus menyerang rakyat Palestina di Gaza tanpa toleransi terhadap kewajiban internasional.

network /Ilham Tirta
.
Rep: Ilham Tirta Red: Partner
Menlu Retno Marsudi memimpin Pertemuan Antarmuka Menlu ASEAN bersama Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Antar-Pemerintah ASEAN di Jakarta, Selasa (11/7/2023). Gambar: AP Photo/Achmad Ibrahim via Republika

JAKARTA -- OLEH Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI dan Rektor Universitas Jenderal A Yani.


Menlu Retno Marsudi telah menyampaikan Oral Statement yang menggelegar dihadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat pukul 12 waktu Belanda.

Dalam pidato tersebut Menlu mengutip arogansi Israel yang terus menyerang rakyat Palestina di Gaza tanpa toleransi terhadap kewajiban internasional dengan mengutip pernyataan PM Netanyahu "nobody will stop us - not The Hague not anybody else (tidak akan ada yang menyetop kami-tidak Mahkamah Internasional... dan tidak siapa saja.”

Menlu menyampaikan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri telah lama dinegasi oleh Israel, bahkan okupasi Israel telah memberangus rakyat Palestina untuk dapat melaksanakan hak menentukan nasib sendiri.

Bahkan Menlu menyampaikan pendudukan oleh Israel terhadap Palestina adalah ilegal karena berbagai alasan. Salah satunya pendudukan dilakukan dengan menggunakan kekerasan/senjata yang tidak dibenarkan.

Juga terkait dengan kebijakan Israel melakukan ekspansi wilayah secara ilegal di wilayah Palestina yang diokupasi. Demikian pula kebijakan apartheid Israel terhadap rakyat Palestina di wilayah yang didudukinya.

Oleh karenanya Menlu meminta kepada Mahkamah Internasional agar menyatakan pendudukan Israel merupakan pendudukan yang ilegal dan meminta Mahkamah untuk mengakhirinya. Bahkan Menlu meminta Mahkamah Internasional mengakhiri sekarang juga.

Menlu juga menyampaikan kepada Mahkamah adigium hukum yaitu tiada satupun yang dapat menikmati keuntungan secara hukum yang didasarkan pada tindakan-tindakan ilegal. Ini tentu berlaku bagi Israel yang ingin menikmati pendudukan yang permanen atas tindakannya yang ilegal.

Sebagai penutup Menlu menyampaikan pertanyaan retorik untuk menggugah nurani para hakim Mahkamah Internasional "apakah masyarakat internasional akan terus membiarkan Israel memanipulasi hukum internasional untuk membenarkan tindakan ilegal mereka atas hak-hak fundamental rakyat Palestina?"

sumber : https://pemantiknews.id/posts/290573/gelegar-oral-statement-menlu-retno-di-icj
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler