In Picture: Pemprov DKI akan Nonaktifkan NIK Warga di Luar Jakarta
Pemprov DKI akan menonaktifkan 94 ribu NIK
Red: Tahta Aidilla
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Warga mengecek nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id dengan ponselnya di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan 94 ribu NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta, secara bertahap setelah Pemilu 2024.
sumber : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler