Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Digelar, Yudha Sempat Cek CCTV Kolam Renang Via Internet

Aksi Yudha mengecek ada-tidaknya CCTV di kolam renang via internet ada di adegan 13.

Republika/ALI MANSUR
Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun) dengan tersangka Yudha Arfandi di Taman Kolam Renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Rep: Ali Mansur Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya pada hari ini menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun) dengan tersangka Yudha Arfandi. Rekonstruksi di Polda Metro Jaya hanya memperagakan sejumlah adegan awal dan dilanjutkan di Taman Kolam Renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Baca Juga


“Adapun kegiatan rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai dengan nanti akhir,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024).

Dalam kegiatan rekonstruksi, ibu korban Tamara Tyasmara turut hadir didampingi keluarga serta kuasa hukumnya. Dalam satu adegan Yudha sempat mengecek kamera pengawas atau CCTV kolam renang tersebut melalui internet. Adegan tersangka Yudha mengecek keberadaan CCTV tersebut digambarkan pada adegan ke-13.

“Nanti pada saat di adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang ada satu adegan di mana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak,” ungkap Wira

 

Berikut reka adegan 1-13 di Polda Metro Jaya: 

Adegan ke-1

Di awal bulan Januari 2024 tersangka Yudha dan saksi Tamara datang ke Kolam Renang Palem Jl. Raya Pondok Kelapa RT 011 RW 011 Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur sekitar jam 17.45 WIB untuk melihat kondisi dan fasilitas kolam renang tersebut.

Adegan ke-2

Pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekitar jam 09.00 WIB antara saksi Tamara dengan Yudha berkomunikasi via chat whatsapp, dimana saat itu tersangka Yudha mengajak korban anak Dante untuk bermain dengan membawa baju renang. 

Adegan ke-3

Pada sekitar jam 11.30 WIB saksi Tamara bersama dengan korban anak Dante dengan disupiri Farhan dan di damping Karel berangkat dari rumah di Jl. Gudang Peluru Selatan 1 Blok M No. 300 B RT 07 Rw.03 Kel. Kebon Baru kec. Tebel, Jakarta Selatan menggunakan mobil Honda Brio warna Hitam dengan Nopol (B 2618 FFS) menuju ke rumah Yudha  yang beralamat di Jl. Kelapa Kopyor 7 Blok A6-5 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar korban anak Dante ketemu dengan anak MAA

Adegan ke-4

Pada Sekitar jam 12.00 WIB saksi Tamara sampai di rumah tersangka Yudha.

Adegan ke-5

Saksi Tamara mengantar korban anak Dante ke dalam rumah dan menaruh barang kelengkapan baju renang didalam tas. 

Adegan ke-6

Saksi Tamara menghubungi Yudha untuk menjelaskan bahwa sudah sampai dirumah dan untuk baju serta perlengkapan korban anak Dante sudah ditaruh di meja makan. (Posis Yudha dan anak MAA sedang berada di PelShoop),

Adegan ke-7

Saksi Tamara menitipkan korban anak Dante kepada Ahmad (ART dari Yudha)

Adegan ke-8 

Saksi Tamara dalam perjalanan menuju lokasi syuting sempat menelepon dan berkominikasi dengan Yudha untuk menanyakan kegiatan anak-anak. 

Adegan ke-9 

Tersangka Yudha sampai dirumah bersama dengan anak MAA dari petshop, kemudian korban anak Dante bertemu dengan anak MAA dan melakukan aktivitas bermain di rumah. 

Adegan ke-10 

Tersangka Yudha mengecek kelengkapan baju renang korban Dante dan ternyata kaca mata renangnaya tidak ada.

Adegan ke-11 

Tersangka Yudha menelepon saksi Tamara via Whatsapp untuk menanyakan kacamata renangya korban anak Dante.

Adegan ke-12

Pada sekitar pukul 15.00 WIB tersangka Yudha bersama dengan korban anak Dante dan anak MAA, diantar oleh supir (Japar) berangkat dengan menggunakan mobil Toyota Avanza wama Hitam dengan Nomor Polisi (tidak ingat) menuju Kolam Renang Patem Jl. Raya Pondok Kelapa RT 011 RW 011 Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur. 

Adegan ke-13

Pada jam 15.11 WIB tersangka Yudha browsing dan mengakses CCTV kolam renang Palem dengan menggunakan hanndpone berdasarkan keterangan Ahli Cyber. 

Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler