Kubu 01 Klaim Solid Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Di sidang paripurna, hanya Fraksi PKB, PDIP, dan Nasdem yang menyuarakan hak angket.

Republika/Eva Rianti
Co-kapten Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said.
Rep: Eva Rianti Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Co Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Sudirman Said mengeklaim, Koalisi Perubahan yang terdiri Partai Nasdem, PKS, dan PKB solid menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR. Sudirman merespons Fraksi Nasdem tidak menyuarakan hak angket di rapat paripurna, Selasa (5/3/2024).


"Soal hak angket sepengetahuan kami tiga-tiganya komitmen ingin memproses itu," kata Sudirman di sela-sela acara diskusi publik pasca pencoblosan Pemilu 2024 bertajuk 'Program Kerja: Kawal Terus Demi Rakyat atau Masuk Kotak' yang diadakan Institut Harkat Negeri di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Baca: Immanuel Ebenezer dan Deddy Sitorus Hampir Berkelahi, Begini Kronologinya

Sudirman mengatakan, partai Koalisi Perubahan tidak serta merta hanya menunggu pergerakan PDIP untuk menggulirkannya. Hak angket kecurangan pemilu sendiri diketahui mulanya diinisiasi oleh capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo yang diusung maju di Pilpres 2024 oleh PDIP.

"Sebetulnya lihat PKB, lihat PKS, dan Nasdem ternyata tidak menunggu (PDIP), tetap akan berjalan," tutur orang kepercayaan capres Anies Rasyid Baswedan tersebut.

Adapun, dinamika yang terjadi di lapangan, menurut Sudirman, hal itu merupakan kewenangan dari masing-masing partai politik. Meski begitu, dia menekankan, secara teknis tim terus melakukan persiapan menguak kecurangan pemilu, baik yang ditindaklanjuti ke Mahkamah Konstitusi (MK) maupun lewat hak angket DPR RI.

Baca: Sowan ke Prabowo, AHY Ucapkan Selamat Atas Raihan Pangkat Bintang Empat

"Hak angket menjadi dominannya partai politik ya saya kira tiap-tiap partai politik punya pertimbangan. Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi nantinya. Kemudian mungkin bahan itu bisa digunakan sebagai bahan juga untuk memproses hak angket kalau diperlukan," jelas Sudirman.

Dia menjelaskan, Timnas Amin memberikan instruksi kepada seluruh saksi pemilu di semua level untuk menyatakan menolak hasil Pemilu 2024. Adapun berdasarkan real count KPU, pasangan Amin di urutan kedua dengan perolehan sekitar 24-25 persen.

Sudirman menyebut, penolakan itu berlandaskan pada data dan fakta temuan bahwa terjadi kecurangan atau pelanggaran pemilu. "Artinya kan memang sikap kita akan menolak, kemudian akan menyampaikannya dengan pada proses-proses politik," ucap eks menteri ESDM itu.

Baca: Mengenal Raja Baru Malaysia, Junior Prabowo di Fort Bragg, AS

Sebelumnya, aspirasi mengenai hak angket disuarakan sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi dalam rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2024). Interupsi dilakukan oleh anggota Fraksi PKB DPR Luluk Nur Hamidah, anggota Fraksi PKS dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.

Sementara Partai Nasdem di luar forum juga menyampaikan di jalan yang sama untuk mendukung hak angket. Sayangnya, Nasdem dan PPP yang disebut-sebut sebagai inisiator hak angket, tidak menunjukkan aspirasi di sela rapat paripurna DPR.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler