Sahroni: Pencabutan KJMU oleh Heru Budi Sangat Fatal

Legislator Ahmad Sahroni sebut pencabutan KJMU oleh Heru Budi tindakan yang fatal.

DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Legislator Ahmad Sahroni sebut pencabutan KJMU Heru Budi justru merusak nama Jokowi.
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ikut menyoroti polemik pencabutan bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada sejumlah mahasiswa oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta di bawah Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono itu dinilai tindakan yang fatal.

Baca Juga


Sahroni mengatakan, langkah pemutusan KJMU di tengah jalan ini merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Menurut dia, kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang prorakyat, khususnya soal pendidikan. 

“Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrem dan jelas merugikan masyarakat,” kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).

Sahroni juga meminta Pj Gubernur untuk tidak membuat kebijakan yang merenggut hak masyarakat kecil. Ia menilai, pencabutan KJMU itu membuat ketimpangan akses pendidikan semakin besar di Jakarta.

“Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Jangan semau-maunya begitu, dzalim bapak (Pj Heru),” kata dia.

Karena itu, Sahroni berharap agar Pj Gubernur DKI Jakarta segera mengembalikan hak para penerima KJMU. Pasalnya, bantuan itu merupakan hak para penerima KJMU.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler