Bantul Bangun Kawasan Pengelolaan Sampah Berkonsep ITF Pusat Karbonasi

Pusat pengolahan sampah ini memiliki kapasitas hingga 70 ton sampah.

Tangkapan Layar/VOA
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membangun kawasan pengolahan sampah konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) pusat karbonasi (ilustrasi).
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membangun kawasan pengolahan sampah konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) pusat karbonasi di wilayah Kelurahan Bawuran, Kecamatan Pleret, guna mengatasi persoalan sampah tingkat kabupaten.

Baca Juga


"Akhirnya kita bisa mulai pembangunan ITF pusat karbonasi Bawuran ini, ini merupakan proyek yang cukup heroik karena di tengah keterbatasan kita, dan di tengah masalah besar yang kita hadapi, yaitu sampah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada peletakan batu pertama pembangunan kawasan pengolahan sampah di Bawuran, Bantul, Kamis (7/3/2024).

Menurut dia, kawasan pengolahan sampah ITF pusat karbonasi Bawuran ini merupakan proyek yang pengelolaannya diserahkan kepada salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Bantul, direncanakan pusat pengolahan sampah ini memiliki kapasitas hingga 70 ton sampah.

"Proyek ini kita percepat dengan penuh keyakinan, bahwa masalah sampah di Bantul harus bisa kita selesaikan, dan di tahun 2025 nanti Insya Allah akan mendeklarasikan Bantul bebas sampah, Bantul Bersih Sampah 2025," katanya.

Bupati Bantul mengatakan, pembangunan pusat pengolahan sampah di Bawuran ini diestimasikan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp15 sampai Rp17 miliar dengan target pembangunan dapat diselesaikan pada akhir April 2024, atau kurang lebih selama dua bulan.

"Kemudian hari ini juga secara bersamaan kita sedang membangun pusat pusat pengolahan sampah itu, jadi di samping ITF pusat karbonasi Bawuran ini, kita baru saja meresmikan ITF yang ada di Pasar Niten dengan kapasitas pengolahan sampah lima ton," katanya.

Bupati juga mengatakan, kemudian pada saat ini pula, Pemkab Bantul sedang on going proses untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) wilayah Modalan Banguntapan yang direncanakan mempunyai kapasitas hingga 40 ton sampah.

"Kemudian TPST Dingkikan Kelurahan Argodadi dengan kapasitas 40 ton. Di saat yang bersamaan pula beberapa kelurahan di Bantul juga sedang mempersiapkan pembangunan TPST-TPST pada skala atau level kelurahan," katanya.

Bupati mengatakan, dengan fakta fakta seperti ini, pemerintah daerah optimistis, bahkan wajib optimistis bahwa pada tahun 2025, bahwa Kabupaten Bantul akan benar benar bersih dari sampah, atau Bantul Bersama (Bantul Bersih Sampah Tahun 2025).

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler