LP Maarif NU Bentuk Satgas Atasi Maraknya Bullying di Lembaga Pendidikan
Kasus bullying semakin marak di lembaga pendidikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU PBNU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ma’arif Bermartabat sebagai langkah proaktif dalam menghadapi tantangan kekerasan, perundungan, dan intoleransi yang marak di lingkungan pendidikan.
Ketua LP Ma'arif NU PBNU, Muhammad Ali Ramdhani menekankan pentingnya upaya mengatasi masalah kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, masalah ini bukan hanya merusak proses belajar mengajar melainkan juga mengancam kesejahteraan psikologis siswa.
"Untuk itu, kita harus bersatu, melintasi sektoral untuk mengatasi masalah ini," kata Ramdhani diikutip dari keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Dengan pembentukan Satgas Maarif Bermartabat, LP Ma'arif NU PBNU berkomitmen untuk tidak hanya mendukung upaya pemerintah tetapi juga proaktif dalam mencegah dan menanggulangi masalah tersebut di lingkungan pendidikan.
"Lebih khusus satuan pendidikan yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU,” ujarnya.
Ramdhani menjelaskan tentang program-program inti yang akan dilaksanakan oleh Satgas Maarif Bermartabat.
Pertama, Content Publishing, yang akan menyediakan materi edukatif untuk memperkuat pemahaman tentang pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi.
Kedua, Training of Trainer yang bertujuan untuk membekali pengurus dengan kemampuan untuk menjadi fasilitator di tingkat nasional. Ketiga, Leadership Coaching ditujukan untuk kepala sekolah dalam membangun visi anti kekerasan.Kl
Kemudian, Teacher Teaching dan Parental Workshop untuk mengajarkan guru dan orang tua strategi pencegahan yang efektif dan Agent of Change, yang akan membekali siswa dengan keterampilan untuk menjadi tutor sebaya dan agen perubahan positif.
“Melalui pendekatan holistik ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung serta membahagiakan, dimana setiap siswa dapat belajar dan tumbuh tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi,” kata Ramdhani.
Inisiatif ini juga mendapatkan dukungan kuat dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang telah menerbitkan regulasi untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.