Arab Saudi Kecam Keputusan Israel Bangun 3.500 Unit Permukiman di Tepi Barat

Zionis Israel bangun permukiman di tengah berkecamuknya Perang Gaza.

VOA
Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina. Zionis Israel bangun permukiman di tengah berkecamuknya Perang Gaza
Rep: Umar Mukhtar Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Arab Saudi mengecam keras keputusan otoritas pendudukan Israel yang menyetujui pembangunan sekitar 3.500 unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. Saudi juga mengcam upaya untuk melakukan Yahudisasi sebagian besar wilayah tersebut, termasuk Yerusalem.

Baca Juga


Kementerian Luar Negeri Saudi sebagaimana dilansir Saudi Gazette pada Kamis (7/3/2024) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan itu bertentangan dengan semua resolusi internasional, hukum hak asasi manusia internasional, dan piagam PBB. Juga menghalangi peluang untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Arab Saudi menegaskan kembali perlunya mengakhiri penderitaan rakyat Palestina dan memberikan harapan bagi mereka. Kementerian juga menekankan perlunya memungkinkan warga Palestina memperoleh hak mereka untuk hidup aman.

Bagi Arab Saudi, rakyat Palestina juga berhak mendirikan negara Palestina sesuai dengan perbatasan  1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, dan berdasarkan Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi internasional yang relevan.

Pernyataan kementerian tersebut muncul sebagai tanggapan atas keputusan pemerintah Israel untuk memajukan rencana pembangunan lebih dari 3.400 rumah baru di permukiman di Tepi Barat.

Sekitar 70 persen rumah akan dibangun di Maale Adumim, sebelah timur Yerusalem, dan sisanya di dekat Kedar dan Efrat, selatan Betlehem, menurut seorang menteri Israel.

Januari lalu, Wakil Menteri Luar Negeri Eng. Waleed Al-Khereiji menekankan sikap tegas Arab Saudi terhadap agresi Israel di Jalur Gaza. Dia menekankan perlunya gencatan senjata segera, pengiriman bantuan, dan pencegahan pengungsian paksa masyarakat Gaza.

Al-Khareiji menyampaikan persoalan Palestina akan terus menjadi agenda utama pertemuan-pertemuan penting sampai negara Palestina merdeka didirikan berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi internasional yang relevan dan Inisiatif Perdamaian Arab.

Di sisi lain, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali melontarkan pernyataan provokatif. Dia kembali menyuarakan gagasannya tentang pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza dan mendorong Israel menduduki kembali wilayah tersebut.

"Gaza harus diduduki. Tetap berada di dalamnya dan dorong migrasi sukarela warganya. Jika kita memenangkan perang, hal itu akan terlaksana," kata Ben-Gvir dalam sebuah wawancara dengan Channel 13 Israel, pada 18 Januari lalu, dikutip Anadolu Agency.

Ben-Gvir bahkan menginginkan adanya tambahan pasukan di Gaza. "Kritik saya terhadap jalannya perang jelas: kemajuan harus dilakukan untuk menghasilkan resolusi. Tentara melakukan tugasnya dengan sangat baik, tetapi di kabinet mini (kabinet Israel), Anda harus memberi mereka (tentara) dukungan untuk menyelesaikan masalah ini," ucapnya.

Israel telah menggempur...

 

 

 

Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober, yang diyakini telah menyebabkan hampir 1.200 warga Israel tewas.

Setidaknya 30.410 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, gugur di Gaza, dan 71.700 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Gaza, menyebabkan penduduknya, terutama penduduk di wilayah utara tempat penembakan hari Kamis terjadi, berada di ambang kelaparan.

Baca juga": Amalan Para Nabi yang Langgengkan Nikmat dan Lancarkan Rezeki Menurut Alquran

Serangan Israel, yang kini memasuki hari ke-149, telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Ratusan ribu orang tidak punya tempat berlindung, sementara jumlah truk bantuan yang memasuki wilayah tersebut berkurang hingga kurang dari separuhnya jika dibandingkan dengan sebelum konflik.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Lewat putusan sementara pada Januari, mahkamah itu memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada warga sipil di Gaza.

 

Kelaparan Esktrem di Gaza - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler