Jelang Pengumuman Pilpres, Anies Mengaku Rutin Pertemuan dengan Tim Hukum

Pengumuman resmi pemenang Pilpres 2024 digelar paling lambat 20 Maret 2024.

Republika/Putra M. Akbar
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar pertemuan pimpinan parpol Koalisi Perubahan di Jakarta, Jumat (23/2/2024). Pertemuan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama pimpinan parpol pengusung tersebut untuk mendukung bergulirnya hak angket di parlemen jika diduga terjadi pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2024.
Rep: Eva Rianti Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan dirinya memiliki kesibukan bertemu dengan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menjelang pengumuman Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. THN AMIN hingga kini masih melakukan pendalaman mengenai berbagai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Baca Juga


“Banyak pertemuan-pertemuan, bahkan pertemuan dengan tim hukum itu rutin. Kemarin ada pertemuan, kemudian hari ini juga ada pertemuan,” kata Anies kepada wartawan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (8/3/2024).

Pengumuman resmi pemenang Pilpres 2024 diketahui paling lambat dijadwalkan pada 20 Maret 2024 mendatang. Sembari menunggu, Anies menekankan bahwa pihaknya terus mengumpulkan data, bukti, dan fakta mengenai adanya dugaan kecurangan.

“Jadi banyak sesungguhnya kegiatan, persiapan untuk kita me-review apa saja temuan di lapangan, apa saja hal-hal yang perlu jadi perhatian itu berjalan terus,” tuturnya.

Berdasarkan perhitungan suara sementara Pilpres 2024, diketahui paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menduduki posisi unggul dan hampir pasti menang satu putaran. Namun, dugaan kecurangan mencuat, mulai dari adanya pengerahan kepala desa dan aparat negara, lalu dugaan penggelembungan suara, hingga manipulasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik KPU. 

Sebelumnya, THN AMIN telah mengungkap ada banyak kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024. Kecurangan paling banyak adalah pengerahan terhadap kepala desa untuk memenangkan paslon tertentu.

THN AMIN mengaku menemukan fakta dan data untuk menunjukkan adanya kecurangan. Selain fakta-fakta, THN AMIN juga menemukan sejumlah saksi yang nantinya akan bersaksi di persidangan.

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menuturkan, memang ada banyak kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 yang nantinya akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kecurangan itu justru bukan saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, tapi pra-pencoblosan.

“Jauh sebelum proses pencoblosan sudah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terstruktur, yang berarti melibatkan pimpinan-pimpinan negara, baik itu penyelenggara pemilu maupun APH (aparat penegak hukum), sampai kepala desa. Ini fakta-fakta yang ada di lapangan yang kami kumpulkan dan inilah yang akan kami sampaikan di persidangan,” kata Ari pada pertengahan Februari 2024 lalu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler