Anak Diikat Orang Tua di Kasus Penjaringan Diduga karena Tolak Bunuh Diri
Anak patut dipandang sebagai korban dalam peristiwa ekstrem seperti di Penjaringan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mensinyalir JL (15 tahun) dan JWA (13) sebenarnya menolak melakukan aksi bunuh diri. Namun mereka dipaksa kedua orangtuanya hingga perlu diikat sebelum melompat.
Empat orang dilaporkan meninggal setelah melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024) sore. Empat orang itu masih satu keluarga, yaitu sepasang suami istri dan dua orang anaknya.
"Urgent untuk bangun perspektif ketika anak dibawa ke situasi fatal, narasi mereka sekeluarga bunuh diri harus dikoreksi. Kalau dua orang dewasa bunuh diri wajar, kalau dua anak harus dipandang mereka tidak mau, tidak punya konsen melakukan itu," kata Reza kepada Republika, Senin (11/3/2024) lalu.
Reza merasa ada kejanggalan dengan kasus bunuh diri di Penjaringan. Menurut Reza, anak yang diikat orangtuanya jelang melompat justru memperkuat dugaannya soal anak dipaksa bunuh diri oleh orangtuanya. "Memperkuat dugaan saya bahwa dua anak itu dipaksa sedemikian rupa ke situasi yang berakibat hilangnya nyawa," ujar Reza.
Oleh karena itu, Reza mengendus kecurigaan bahwa sebenarnya dua anak dalam peristiwa tersebut merupakan korban "pembunuhan" orangtuanya. Sehingga keduanya lebih tepat disebut sebagai korban. "Alih-alih disebut pelaku bunuh diri, lebih tepat disebut korban bunuh diri," ucap Reza.
Dalam aspek perlindungan anak, Reza menekankan anak patut dipandang sebagai korban dalam peristiwa ekstrem seperti di Penjaringan. Adapun sepasang orangtua korban dipandang sudah punya rencana menghabisi nyawa bersama. "Salah satunya (ayah atau ibu korban) bahkan bisa disebut pembunuh kedua anaknya," ucap Reza.
Sebelumnya, aparat kepolisian mengungkapkan empat korban bunuh diri melompat dari Apartemen Teluk Intan dalam kondisi tangan terikat ketika jatuh secara bersamaan. Para korban terakhir menempati salah satu unit di apartemen tersebut sekitar dua tahun lalu sebelum akhirnya kembali kemarin.
"Pada saat terjatuh itu masih dalam kondisi EA (50 tahun) dan JL (15) terikat tangannya dengan tali yang sama. AEL (52) terikat tali yang sama dengan JWA (13), ikatan tali tersebut mengikat," ucap Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).