Ada Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Analisis Pakar Forensik
Reza meragukan dua anak dalam yang meninggal sepakat untuk bunuh diri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menduga ada unsur pembunuhan dalam kasus kematian satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, melalui aksi bunuh diri. Keempat korban meninggal merupakan satu keluarga, yakni ayah-ibu dan dua anaknya.
Keempatnya dilaporkan melakukan aksi bunuh diri di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024) sore. Reza mengkritisi narasi tunggal berupa bunuh diri dalam kasus ini.
"Mempersoalkan narasi ini semata bunuh diri keluarga. Saya pertanyakan karena bisa jadi di samping bunuh diri ada pembunuhan. Sebagian pihak bisa dilakukan bunuh diri, pihak lain terindikasi korban pembunuhan," kata Reza kepada Republika.co.id, Senin (11/3/2024).
Reza menyebut ketika ada aksi terindikasi pelanggaran hukum yang dilakukan bersama-sama oleh beberapa orang patut dilihat konsen antarpelaku. Kalau empat orang itu berkehendak sukarela untuk lompat maka bisa diamini itu bunuh diri karena masing-masing pihak berkehendak.
"Tapi karena ada dua orang anak maka anak-anak nggak boleh dipandang berkehendak hilangkan nyawa, anak dipandang manusia tidak punya konsen untuk ambil langkah sedemikian fatal," ujar Reza.
Reza meragukan dua anak dalam aksi tersebut sepakat untuk bunuh diri. Reza mencurigai dua anak tersebut dipaksa mengikuti jejak orang tuanya bunuh diri.
"Ada dua orang anak tewas akibat melompat bisa jadi dipandang tidak miliki konsen berarti dipaksa pihak lain melakukan itu," ucap Reza.
Sebelumnya, aparat kepolisian mengungkapkan empat korban bunuh diri melompat dari Apartemen Teluk Intan dalam kondisi tangan terikat ketika jatuh secara bersamaan. Para korban terakhir menempati salah satu unit di apartemen tersebut sekitar dua tahun lalu sebelum akhirnya kembali kemarin.
"Pada saat terjatuh itu masih dalam kondisi EA (50 tahun) dan JL (15) terikat tangannya dengan tali yang sama. AEL (52) terikat tali yang sama dengan JWA (13), ikatan tali tersebut mengikat," ucap Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu.