Iming-Iming Upah Rp 2 Juta, Seorang Perempuan Bawa Sabu ke Lapas Semarang
Perempuan itu berupaya menyelundupkan belasan paket sabu untuk warga binaan lapas.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (14/3/2024). Upaya penyelundupan sabu-sabu itu dilakukan oleh seorang perempuan berinisial N.
Kepala Lapas (Kalapas) Semarang Usman Madjid mengatakan, perempuan berinisial N itu sempat mengunjungi lapas pada Rabu (13/3/2024), namun tidak diizinkan masuk karena bukan hari jadwal berkunjung.
“Pelaku kembali datang hari ini untuk melakukan kunjungan, yang masuk sebagai pengikut pengunjung yang lain,” kata Usman, Kamis.
Usman mengatakan, perempuan itu hendak menemui salah seorang warga binaan lapas, berinisial VN. “Pelaku datang untuk menemui warga binaan berinisial VN, yang merupakan kekasihnya,” ujar dia.
Menurut Usman, petugas lapas mencurigai gerak-gerik perempuan itu. Setelah diperiksa, kata dia, petugas menemukan bungkusan plastik atau klip berisi sabu-sabu, dengan berat sekitar 25 gram.
Berdasarkan pemeriksaan, Usman mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari teman VN. Menurut dia, pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 2 juta untuk menyelundupkan sabu-sabu itu ke dalam lapas.
Usman mengatakan, pelaku dan barang bukti sabu-sabu diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.