Pengadilan Argentina Setop Izin Baru Pertambangan Lithium
Argentina merupakan salah satu produsen lithium terbesar di dunia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Argentina di provinsi barat laut Catamarca telah menangguhkan penerbitan izin pertambangan baru, menuntut dilakukannya studi dampak lingkungan terhadap proyek-proyek litium.
Keputusan tersebut melibatkan area Los Patos River-Salar del Hombre Muerto, di mana perusahaan raksasa lithium global Arcadium Lithium Plc (ALTM.N), yang sebelumnya bernama Livent, memiliki sebuah proyek. Keputusan ini muncul setelah adanya konflik terkait penggunaan air dengan masyarakat lokal dan adat di wilayah tersebut.
Argentina, yang berada di dalam kawasan "segitiga lithium" di Amerika Selatan, termasuk salah satu produsen lithium terbesar di dunia. Lithium merupakan menjadi bahan baku penting baterai untuk menggerakkan kendaraan listrik.
Keputusan pengadilan muncul setelah sebuah kasus yang diajukan pada tahun 2021 oleh seorang ketua Komunitas Adat Atacamenos. Komunitas adat menuduh provinsi tersebut mengesahkan proyek penambangan di lembah Salar del Hombre Muerto tanpa memberi tahu penduduk atau melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Kasus tersebut menyebutkan bahwa operasi pertambangan lokal berdampak pada pasokan air, karena penggunaan air tawar dan air asin dalam jumlah besar, diduga menyebabkan sungai setempat mengering.
Seorang sumber dari kementerian pertambangan Catamarca, mengatakan bahwa provinsi tersebut sedang mengevaluasi keputusan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Pengadilan memerintahkan pemerintah daerah untuk menahan diri dari memberikan izin/otorisasi baru sehubungan dengan operasi di wilayah Los Patos River-Salar del Hombre Muerto sampai studi dampak lingkungan terbaru selesai,” kata sumber tersebut seperti dilansir Reuters, Senin (18/3/2024).