Zulkifli Serahkan Jatah Kursi Menteri untuk PAN ke Prabowo

Airlangga menyampaikan isyarat Golkar meminta minimal lima jatah kursi menteri.

Republika/Fauziah Mursid
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (18/3/2024).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memberikan tanggapannya soal berapa jumlah kursi yang diminta PAN di dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nantinya. Menurut dia, pembagian jumlah kursi merupakan hak prerogatif Presiden.

Baca Juga


Karena itu, ia menyerahkan kepada Prabowo jika nantinya dilantik menjadi Presiden. "Hak prerogatif presiden, terserah beliau," kata Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Saat ditanya terkait Golkar yang meminta lima kursi menteri, Zulkifli pun enggan berkomentar. Ia meminta agar hal ini ditanyakan ke Airlangga. "Ya tanya Pak Airlangga dong, nanya kok ke saya," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulhas pun mengaku baru saja berkomunikasi dengan Prabowo Subianto. Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas soal kebijakan pangan dan beras di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Ya hari-hari ini dengan Pak Prabowo barusan. Lama dua jam sama Pak Prabowo kan," ujarnya.

"Ya ngomongin soal beras, soal produksi pertanian sama Pak Amran tuh, Pak Amran," kata Zulhas menambahkan.

Sebelumnya, Airlangga menyampaikan keinginan Golkar untuk meminta lima jatah kursi menteri di kabinet Prabowo mendatang. Menurutnya, Golkar telah berhasil meraih suara tinggi di 15 provinsi.

"Karena kami (Golkar menang) di 15 dari 38 (provinsi), maka kami kontribusi 25 persen. Nah, kalau 25 persen, bagi-bagi banyak sedikit ya bolehlah. Kalau yang kami sebut lima itu minimalis," kata Airlangga di Nusa Dua, Badung, Jumat (15/2/2024).

Airlangga mengatakan, Golkar memiliki kontribusi besar dalam memenangkan Prabowo-Gibran. Karena itu, ia berharap Golkar bisa mendapatkan lima kursi menteri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler