Dinyatakan tak Lolos Ambang Batas Parlemen, PPP Klaim Ada Selisih Suara 150 Ribu

PPP mengaku akan all out dalam gugatan sengketa pemilu di MK.

Antara/Rio Feisal
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023) malam WIB.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengaku terkejut dengan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, selisih penghitungan KPU dengan survei internalnya mencapai 100 ribu suara.

Baca Juga


Diketahui berdasarkan penghitungan terkini, PPP meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Partai berlambang Ka'bah itu terancam tak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

"Ada selisih sekitar 100 sampai 150 ribu suara, dan kami ingin itu bisa membuktikan semua, di mana pergeseran-pergeseran suara itu," ujar Baidowi di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Ia yakin PPP seharusnya lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Selanjutnya, PPP disebutnya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai berbeda dengan data internal kami," ujar Baidowi.

"Tentu kami akan all out di Mahkamah Konstitusi," sambung Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional yang diakumulasikan oleh awak media, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara tertinggi untuk pemilihan anggota DPR. Partai berlogo banteng itu meraih 25.387.278 suara atau 16,72 persen.

Dengan raihan itu, PDIP otomatis akan melaju ke DPR. Selain PDIP, partai lain yang ikut melenggang ke Senayan adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan raihan 16.115.655 suara atau 10,61 persen, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 20.071.708 suara atau 13,22 persen, Partai Golongan Karya (Golkar) 23.208.654 suara atau 15,28 persen, Partai Nasdem 14.660.516 suara atau 9,65 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12.781.353 suara atau 8,42 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 10.984.003 suara atau 7,23 persen, dan Partai Demokrat 11.283.160 suara atau 7,43 persen.

Sementara itu, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak bisa mengirimkan wakilnya ke DPR. Sebab, dua partai tak dapat melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara nasional.

PPP meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Sementara PSI meraih 4.260.169 suara atau 2,80 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler